Monster vs The Docter, polisi amankan 10 anggota geng
A
A
A
Sindonews.com - Tak hanya preman yang memiliki geng sebagai wujud eksistensi mereka, rupanya geng juga terbentuk di kalangan sopir angkot.
Buktinya, jajaran Polsek Beji Depok membekuk sepuluh anggota geng Monster alias Mobil Nongkrong Setoran Jalan Terus, yang merupakan perkumpulan sopir angkot Pondok Kopi-Kranji.
Mereka ditangkap saat geng tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Z (20), anggota geng The Doctor (Perkumpulan supir angkot Depok-Pondok Labu) di Jalan Arif Rahman Hakim, Minggu (26/05/2013) dini hari.
Kapolsek Beji Kompol Agus Widodo mengatakan, para anggota geng Monster itu ditangkap saat anggota Polsek Beji menggelar razia balap motor liar dan preman. Ketika petugas datang, terlihat geng Monster melakukan penggeroyokan terhadap seorang anggota The Doctor.
"Saat itu, Z lagi nongkrong sendirian di jembatan di Jalan Arif Rahman Hakim. Lalu Z pun tidur di angkot. Tak lama kemudian datang anggota geng Monster, dan melakukan pengeroyokan," ujar Agus, Minggu (26/05/2013).
Menurut Agus, pengeroyokan itu dilakukan Monster sebagai balas dendam terhadap pengeroyokan, yang dilakukan The Doctor terhadap Monster pada minggu pekan lalu.
Agus menyatakan, sebanyak 17 anggotanya turun dalam razia tersebut. Mulai dari pukul 01.00-04.00 WIB.
"Monster biasa nongkrong di PAL Cimanggis, sedangka The Doctor di Jalan Arif Rahman Hakim. Nah, pada saat itu, Monster sengaja mencari anggota The Doctor. Saat kami bekuk kami tidak menemukan minuman keras. Namun umumnya mereka bertato," katanya.
Barang bukti yang diamakan angkot jurusan Pondokkopi-Kranji dengan nomor polisi B 1280 YU, dan angkot jurusan Depok-Pondok Labu dengan nomor polisi B 2623 OG.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga sudah memeriksa 8 saksi.
Buktinya, jajaran Polsek Beji Depok membekuk sepuluh anggota geng Monster alias Mobil Nongkrong Setoran Jalan Terus, yang merupakan perkumpulan sopir angkot Pondok Kopi-Kranji.
Mereka ditangkap saat geng tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Z (20), anggota geng The Doctor (Perkumpulan supir angkot Depok-Pondok Labu) di Jalan Arif Rahman Hakim, Minggu (26/05/2013) dini hari.
Kapolsek Beji Kompol Agus Widodo mengatakan, para anggota geng Monster itu ditangkap saat anggota Polsek Beji menggelar razia balap motor liar dan preman. Ketika petugas datang, terlihat geng Monster melakukan penggeroyokan terhadap seorang anggota The Doctor.
"Saat itu, Z lagi nongkrong sendirian di jembatan di Jalan Arif Rahman Hakim. Lalu Z pun tidur di angkot. Tak lama kemudian datang anggota geng Monster, dan melakukan pengeroyokan," ujar Agus, Minggu (26/05/2013).
Menurut Agus, pengeroyokan itu dilakukan Monster sebagai balas dendam terhadap pengeroyokan, yang dilakukan The Doctor terhadap Monster pada minggu pekan lalu.
Agus menyatakan, sebanyak 17 anggotanya turun dalam razia tersebut. Mulai dari pukul 01.00-04.00 WIB.
"Monster biasa nongkrong di PAL Cimanggis, sedangka The Doctor di Jalan Arif Rahman Hakim. Nah, pada saat itu, Monster sengaja mencari anggota The Doctor. Saat kami bekuk kami tidak menemukan minuman keras. Namun umumnya mereka bertato," katanya.
Barang bukti yang diamakan angkot jurusan Pondokkopi-Kranji dengan nomor polisi B 1280 YU, dan angkot jurusan Depok-Pondok Labu dengan nomor polisi B 2623 OG.
Mereka dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga sudah memeriksa 8 saksi.
(stb)