MTI imbau tempat pejalan kaki jangan digunakan berdagang

Minggu, 26 Mei 2013 - 11:39 WIB
MTI imbau tempat pejalan kaki jangan digunakan berdagang
MTI imbau tempat pejalan kaki jangan digunakan berdagang
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemeritah daerah (Pemda) setempat untuk mengawasi pemanfaatan sarana umum seperti trotoar tempat pejalan kaki agar tidak dipergunakan untuk berdagang. Hal tersebut untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ketua MT Djoko Setijowarno mengatakan, sekarang ini ada fenomena penggunaan tempat pejalan kaki (pedistrian) dan bahkan badan jalan sebagai tempat berdagang pasca penertiban pedagang di area stasiun kereta api.

"Contohnya, kasus stasiun Pasar Minggu, pedistrian yang dulu lebar jadi area pedagang eks stasiun," ujar Djoko Setijowarno kepada Sindonews, Minggu (26/5/2013).

Untuk itu, lanjut dia, perlu peran aktif Pemda dalam melakukan pengawasan.

"Penertiban lahan di sekitar stasiun Jabodetabek harus disertai dengan pengawasan oleh pemda setempat. Agar pedagang tidak berpindah gunakan pedestrian untuk berjualan," imbau Djoko.

Langkah ini, lanjut Djoko terutama dimaksudkan agar hak pengguna jalan bisa tetap dijaga sekaligus bisa mengurangi permasalahan kemacetan yang sering terjadi.

"Pemda setempat segera tanggap agar juga menjaga pedestrian tidak jadi area pindahan pedagang dari stasiun KRL," tutupnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9283 seconds (0.1#10.140)