Mobil pengantar uang dirampok di Melawai, Rp400 juta raib

Senin, 29 April 2013 - 20:19 WIB
Mobil pengantar uang...
Mobil pengantar uang dirampok di Melawai, Rp400 juta raib
A A A
Sindonews.com - Mobil jasa pengantar uang dari PT Tuna Atha Gardatama (TAG) dirampok saat menyetorkan uang ke ATM BCA Jalan Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, siang tadi.

Setidaknya uang Rp400 juta yang dibawa mobil jasa pengantar uang ATM itu raib digondol rampok yang beraksi siang tadi, sekira pukul 14.15 WIB.

Sopir PT Tuna Atha Gardatama Joko menuturkan, peristiwa perampokan ini bermula ketika dirinya hendak menyetorkan uang ke ATM Bank BCA Melawai dengan kawalan satu anggota Dit Sahbara Polda Metro Jaya Bripda Ridwan.

Namun, baru saja mobil Suzuki APV nopol B 9501 UCE yang diparkir di sisi kiri jalan, disergap dua orang pelaku dari arah belakang. Kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"Saya dari bangku sopir mau ngambil uang di bagasi belakang. Tiba-tiba dari belakang ada orang naik motor langsung ngambil bungkusan saya. Kita sempat tarik-tarikan. Jam saya sampai ikut terbawa pelaku. Saya juga teriakin maling, saya bahkan suruh polisi tembak, tapi pelakunya keburu kabur," katanya di hadapan petugas Polsektro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).

Joko menjelaskan, jarak antara mobil dengan bank saat itu tidak jauh dengan posisi menghadap lurus ke jalan. Saat kejadian, petugas polisi yang ikut melakukan pengawalan dengan senjata api masih berada di dalam mobil.

Bahkan dirinya sempat meminta petugas Dit Sabhara Polda itu menembak pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

"Begitu pelaku membawa kabur tas, saya sempat teriak, bang tembak. Posisi mobil ada di kiri, saya ngambil uang dari pintu kanan. Uangnya baru dirapiin dan baru mau diturunkan. Saya mau masukin uang cepat-cepat ke bank, tapi malah kerampokan," tuturnya.

Hingga kini, kasus perampokan mobil pengantar uang itu masih ditangani petugas Polsektro Kebayoran. Anggota Dit Shabara Polda Metro Jaya dan supir PT Tuna Atha Gardatama masih menjalani pemeriksaan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2273 seconds (0.1#10.140)