Miliki 598 happy five, DL & H dipastikan bandar

Selasa, 26 Maret 2013 - 20:03 WIB
Miliki 598 happy five,...
Miliki 598 happy five, DL & H dipastikan bandar
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami temuan 598 butir happy five milik DL, pengemudi mobil mewah Porche yang terlibat kecelakaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Melihat dari jumlahnya, tersangka DL dan rekannya H bisa dikategorikan sebagai bandar atau pengedar.

"Psikotropika jenis happy five ini memang dilarang penggunaannya, dan kepada tersangka DL dan Hardi dengan kepemilikan sampai 598 butir, bisa dikategorikan bandar dan pengedar. Walaupun, barang haram itu mereka dapat dari YY atau YG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (26/03/2013).

Menurut Rikwanto, penyidik sampai kini masih mengembangkan para bandar yang menyuplai happy five, terhadap tersangka YY atau YG. Namun, dari jumlah barang bukti yang diamankan, bisa dipastikan tersangka akan menyalurkannya kepada pengedar-pengedar kecil.

"Jarang sekali pengguna menggunakan dalam jumlah sebesar itu. Kenyataannya di lapangan, para tersangka akan mengedarkan lagi ke pengedar kecil, setelah itu baru ke konsumen," paparnya.

Ia menjelaskan, kasus ini akan terus dikembangkan hingga penyidik mendapatkan dari sumber barang haram happy five tersebut. Termasuk mengusut tuntas ke mana narkoba dan obat terlarang ini akan disitribusikan tersangka.

"Kami masih mengejar terus sumbernya, bagaimana barang itu bisa samapi masuk ke Indonesia dari luar negeri," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5462 seconds (0.1#10.140)