Inilah kronologis bunuh diri anggota Jatanras Polda

Sabtu, 25 Mei 2013 - 00:02 WIB
Inilah kronologis bunuh diri anggota Jatanras Polda
Inilah kronologis bunuh diri anggota Jatanras Polda
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membeberkan kronologi kasus bunuh diri anggota Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala (Bripka) Jeremi Manurung.

Berdasarkan infomasi di tempat kejadian perkara, korban pada Kamis 23 Mei 2013 malam masih bekerja ke kantor, bersama rekannya dan baru pulang ke rumah, pada Jumat 25 Mei 2013, sekira pukul 10.00 WIB.

"Dari keterangan isterinya, begitu pulang ke rumah, korban langsung masuk kamar dan mengunci diri tidak mau membuka pintu," kata Rikwanto, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/5/2013).

Setelah itu, isteri korban pergi menjemput anaknya pulang dari sekolah dan kembali ke rumah, sekira pukul 13.15 WIB, dengan kondisi pintu dan jendela sudah dalam keadaan terkunci. Karena tidak bisa membuka pintu, isteri korban selanjutnya memanggil mertuanya yang tinggal tak jauh dari kediamannya.

"Isteri korban bersama mertuanya akhirnya membuka paksa pintu rumahnya dengan linggis. Begitu berada di dalam, keduanya kaget melihat korban sudah tewas di dalam kamar," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Polisi berpangkat Bripka yang diketahui anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ditemukan tewas dengan pelipis mata berlubang akibat terkena tembakan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6407 seconds (0.1#10.140)