Polisi akui pelaku bunuh diri anggota Jatanras

Jum'at, 24 Mei 2013 - 23:38 WIB
Polisi akui pelaku bunuh diri anggota Jatanras
Polisi akui pelaku bunuh diri anggota Jatanras
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan pria yang diduga tewas bunuh diri menggunakan pistol merupakan anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Korban bunuh diri dengan menembak kepala sendiri pakai senpi miliknya atas nama Brigadir Jeremi Manurung, anggota Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2013).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus bunuh diri itu diketahui sekitar pukul 13.30 WIB, di kediaman korban, Jalan Kusen 1, RT06/02, No.2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban sendiri pertama kali diketahui isterinya yang kemudian dilaporkan kepada mertuanya, Resnis Manurung.

"Saat ini korban ada di RS Omni Pulomas. Posisi rumah ayahnya bersebelahan dengan kediaman korban," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Polisi berpangkat Bripka yang diketahui anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ditemukan tewas dengan pelipis mata berlubang akibat terkena tembakan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8708 seconds (0.1#10.140)