Ahok kampanye pentingnya menikah resmi
A
A
A
Sindonews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada warga DKI Jakarta, untuk melakukan pernikahan secara resmi dengan membuat akta pernikahan.
Hal itu disampaikan Ahok sapaan arbanya, saat menghadiri pernikahan massal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Jalan Tengah Gang Musholla No 68 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Condet, Jakarta Timur.
Ahok mengaku, Pemprov DKI sedang menggalakan arti pentingnya hukum pernikahan, bagi masyarakat Jakarta. Menurutnya, kenyataan di Jakarta, banyak masyarakat dengan alasan tidak memiliki identitas resmi enggan mencatatkan hasil pernikahannya, seperti nikah siri.
"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir. Termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok, Condet, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Dia melanjutkan, kedepan tidak ada alasan lagi untuk masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akte surat nikah. Dari itu, pihaknya akan menganggarkan untuk program tersebut.
“Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah, tidak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.
Sementara itu, ketua pembina MSC Mohamad Sanusi mengatakan, sebanyak 209 pasangan siap nikah yang mendaftar. Namun, saat dilakukan verifikasi, maka pihaknya hanya meloloskan 143 pasangan.
"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," ucap Sanusi.
Hal itu disampaikan Ahok sapaan arbanya, saat menghadiri pernikahan massal yang digelar Mohamad Sanusi Center (MSC) di Jalan Tengah Gang Musholla No 68 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Condet, Jakarta Timur.
Ahok mengaku, Pemprov DKI sedang menggalakan arti pentingnya hukum pernikahan, bagi masyarakat Jakarta. Menurutnya, kenyataan di Jakarta, banyak masyarakat dengan alasan tidak memiliki identitas resmi enggan mencatatkan hasil pernikahannya, seperti nikah siri.
"Saya sudah tegaskan kepada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental), kami itu tidak ingin lagi ada orang yang tidak punya KTP, tidak punya KK, tidak punya akte lahir. Termasuk surat nikah yang harus ada isbat. Nah ini lagi kami garap dengan Biro Dikmental," kata Ahok, Condet, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Dia melanjutkan, kedepan tidak ada alasan lagi untuk masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akte surat nikah. Dari itu, pihaknya akan menganggarkan untuk program tersebut.
“Tidak akan ada lagi orang miskin terus pasrah, tidak bisa buat akte pernikahan. Tahun ini akan kita anggarkan untuk itu," ujarnya.
Sementara itu, ketua pembina MSC Mohamad Sanusi mengatakan, sebanyak 209 pasangan siap nikah yang mendaftar. Namun, saat dilakukan verifikasi, maka pihaknya hanya meloloskan 143 pasangan.
"Ada 290 pasangan yang mendaftar, setelah kami verifikasi menjadi 143 pasang," ucap Sanusi.
(stb)