Maling motor babak belur dihajar warga
A
A
A
Sindonews.com - Kepergok saat akan melakukan pencurian kendaraan bermotor, Hidayatullah alias Dayat (31), babak belur dihajar warga, Kemanggisan, Gang Fanta, RT03/13, Palmerah, Jakarta Barat. Dayat beraksi bersama tiga orang temannya yang berhasil kabur sebelum diamuk massa.
Kapolsek Metro Palmerah Kompol Slamet mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku bersama tiga orang komplotannya berpura-pura ingin service motor di bengkel korban, Andar Wijayanto.
"Satu orang pelaku mengambil kunci motor korban di atas meja. Ketika korban lengah dan memperbaiki jok motor salah satu pelaku, anggota komplotan lainnya menghidupkan mesin motor korban," katanya, di Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Slamet melanjutkan, mengetahui sepeda motornya hendak dibawa kabur, korban pun berteriak maling sembari meringkus salah satu pelaku bernama Dayat ini. Sedangkan tiga orang rekan pelaku berhasill kabur dengan menggunakan dus sepeda motor.
"Pelaku yang berhasil tertangkap ini, tidak bisa kabur karena jok kendaraannya belum terpasang dan selesai diperbaiki korban," ungkapnya.
Tak pelak, warga yang berkerumun setelah mendengar teriakan korban langsung menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Metro Palmerah, Jakarta Barat.
"Kami saat ini masih mengejar tiga pelaku lainnya yang berinisial FI, GA dan AI. Pelaku yang berhasil diringkus, kita amankan bersama barang bukti motor Yamaha MIO B 6120 BRS milik korban," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Kapolsek Metro Palmerah Kompol Slamet mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku bersama tiga orang komplotannya berpura-pura ingin service motor di bengkel korban, Andar Wijayanto.
"Satu orang pelaku mengambil kunci motor korban di atas meja. Ketika korban lengah dan memperbaiki jok motor salah satu pelaku, anggota komplotan lainnya menghidupkan mesin motor korban," katanya, di Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Slamet melanjutkan, mengetahui sepeda motornya hendak dibawa kabur, korban pun berteriak maling sembari meringkus salah satu pelaku bernama Dayat ini. Sedangkan tiga orang rekan pelaku berhasill kabur dengan menggunakan dus sepeda motor.
"Pelaku yang berhasil tertangkap ini, tidak bisa kabur karena jok kendaraannya belum terpasang dan selesai diperbaiki korban," ungkapnya.
Tak pelak, warga yang berkerumun setelah mendengar teriakan korban langsung menghadiahi pelaku dengan bogem mentah. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Metro Palmerah, Jakarta Barat.
"Kami saat ini masih mengejar tiga pelaku lainnya yang berinisial FI, GA dan AI. Pelaku yang berhasil diringkus, kita amankan bersama barang bukti motor Yamaha MIO B 6120 BRS milik korban," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
(san)