Sakit hati, IW dalangi pembunuhan bos komputer
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto membeberkan, pembunuhan terencana terhadap pengusaha komputer, Imam As-Syafi'I, didalangi pelaku berinisial IW (40) alias Encek.
Lelaki yang diringkus belakangan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (20/03) kemarin malam itu mengaku, tega menghabisi korban sekaligus rekan bisnisnya itu lantaran sakit hati.
"Pelaku IW menyatakan telah mengenal dan merintis usaha jual-beli komputer dengan korban sejak tahun 2010. Intinya mereka sudah melalui susah senang bersama," kata Toni dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/03/2013).
Toni melanjutkan, seiring waktu berjalan, usaha komputer yang digeluti IW mengalami penurunan hingga membuatnya terpaksa menjual sejumlah barang. Sebaliknya, usaha komputer milik korban terus melaju pesat mengalami peningkatan dan kemajuan.
"Karena usaha komputer IW semakin bangkrut, korban akhirnya memperkerjakannya di tempatnya," kata Toni.
Selama bekerja ditempat korban, kata Toni, pelaku IW kerap mendapatkan bayaran yang tidak setimpal dan sesuai kesepakatan. Lantaran sering buat sakit hati, niat buruk pelaku untuk mengahbisi nyawa korban pun muncul.
"Suatu hari, pelaku IW pernah menawarkan barang seharga Rp700 ribu kepada korban dengan harapan akan dibayarkan lebih. Namun kenyataannya, korban justru hanya membayar barang yang dijual pelaku seharga Rp300 ribu," paparnya.
Menurut Toni, kejadian itu hanya sebagian contoh kecil pemicu rasa sakit pelaku terhadap korban. Beradasarkan penuturan pelaku IW, semenjak usahanya maju pesat, korban juga mendadak berubah menjadi kikir terhadapnya.
"Dari pengakuan pelaku IW, hal-hal seperti inilah yang memicu niat buruknya untuk membunuh korban secara berencana dengan mengajak pelaku D," tutupnya.
Lelaki yang diringkus belakangan di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (20/03) kemarin malam itu mengaku, tega menghabisi korban sekaligus rekan bisnisnya itu lantaran sakit hati.
"Pelaku IW menyatakan telah mengenal dan merintis usaha jual-beli komputer dengan korban sejak tahun 2010. Intinya mereka sudah melalui susah senang bersama," kata Toni dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/03/2013).
Toni melanjutkan, seiring waktu berjalan, usaha komputer yang digeluti IW mengalami penurunan hingga membuatnya terpaksa menjual sejumlah barang. Sebaliknya, usaha komputer milik korban terus melaju pesat mengalami peningkatan dan kemajuan.
"Karena usaha komputer IW semakin bangkrut, korban akhirnya memperkerjakannya di tempatnya," kata Toni.
Selama bekerja ditempat korban, kata Toni, pelaku IW kerap mendapatkan bayaran yang tidak setimpal dan sesuai kesepakatan. Lantaran sering buat sakit hati, niat buruk pelaku untuk mengahbisi nyawa korban pun muncul.
"Suatu hari, pelaku IW pernah menawarkan barang seharga Rp700 ribu kepada korban dengan harapan akan dibayarkan lebih. Namun kenyataannya, korban justru hanya membayar barang yang dijual pelaku seharga Rp300 ribu," paparnya.
Menurut Toni, kejadian itu hanya sebagian contoh kecil pemicu rasa sakit pelaku terhadap korban. Beradasarkan penuturan pelaku IW, semenjak usahanya maju pesat, korban juga mendadak berubah menjadi kikir terhadapnya.
"Dari pengakuan pelaku IW, hal-hal seperti inilah yang memicu niat buruknya untuk membunuh korban secara berencana dengan mengajak pelaku D," tutupnya.
(stb)