Hutan kota jadi gedung, Ahok salahkan Foke
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Jakarta masih memiliki hutan kota untuk dilestarikan. Hal itu disampaikan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Kemenhut sudah berkomitmen bahwa Jakarta masih memiliki sisa hutan yang dimiliki Kemenhut. Dari itu, Pemprov DKI tidak akan memberi izin pembangunan apapun, karena ruang tersebut akan di tempati untuk tanam pohon.
"Pak Menteri sudah komitmen. Jakarta masih punya sisa hutan, milik kehutanan. Jadi, kita enggak bisa kasih izin lagi untuk bangun apapun," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Dia menambahkan, mengikisnya ruang hijau atau sisa hutan di Jakarta disebabkan mudahnya perizinan pembangunan yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Kondisi itu, menurutnya tidak berlaku lagi untuk saat ini. Karena Pemprov DKI tidak sepakat ruang hijau dipakai untuk pembangunan.
"Terus, hutan-hutan kota yang ada di Jakarta kan punya kehutanan. Yang punya pemerintah dulu kan dikasih-kasih saja untuk dibangun, itu yang enggak boleh lagi. Kita Jakarta enggak sepakat, kita hutani Jakarta," paparnya.
Selain itu, Menhut juga berjanji akan membantu Pemprov DKI untuk menanam pohon setinggi 5 meter di sepanjang trotoar jalan di Jakarta. Hal itu disampaikan Menteri saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi waktu kita mau dilantik, beliau ngomong mau bantu untuk menanam pohon disepanjang trotoar. Jadi, mau nanam pohon yang tinggi-tinggi 5 meter gitu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhut hari ini bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk membahas rencana ruang hijau di Jakarta. Kedua belah pihak telah sepakat untuk memperbanyak ruang hijau dari sisa hutan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Kemenhut sudah berkomitmen bahwa Jakarta masih memiliki sisa hutan yang dimiliki Kemenhut. Dari itu, Pemprov DKI tidak akan memberi izin pembangunan apapun, karena ruang tersebut akan di tempati untuk tanam pohon.
"Pak Menteri sudah komitmen. Jakarta masih punya sisa hutan, milik kehutanan. Jadi, kita enggak bisa kasih izin lagi untuk bangun apapun," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Dia menambahkan, mengikisnya ruang hijau atau sisa hutan di Jakarta disebabkan mudahnya perizinan pembangunan yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Kondisi itu, menurutnya tidak berlaku lagi untuk saat ini. Karena Pemprov DKI tidak sepakat ruang hijau dipakai untuk pembangunan.
"Terus, hutan-hutan kota yang ada di Jakarta kan punya kehutanan. Yang punya pemerintah dulu kan dikasih-kasih saja untuk dibangun, itu yang enggak boleh lagi. Kita Jakarta enggak sepakat, kita hutani Jakarta," paparnya.
Selain itu, Menhut juga berjanji akan membantu Pemprov DKI untuk menanam pohon setinggi 5 meter di sepanjang trotoar jalan di Jakarta. Hal itu disampaikan Menteri saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi waktu kita mau dilantik, beliau ngomong mau bantu untuk menanam pohon disepanjang trotoar. Jadi, mau nanam pohon yang tinggi-tinggi 5 meter gitu," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenhut hari ini bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk membahas rencana ruang hijau di Jakarta. Kedua belah pihak telah sepakat untuk memperbanyak ruang hijau dari sisa hutan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
(san)