Polisi tahan 39 orang dari Kampung Ambon

Rabu, 20 Maret 2013 - 16:07 WIB
Polisi tahan 39 orang dari Kampung Ambon
Polisi tahan 39 orang dari Kampung Ambon
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 39 orang yang terbukti terlibat dalam bisnis narkoba di Komplek Permata, atau yang biasa disebut dengan Kampung Ambon di wilayah Kedaung, Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari 70 orang yang tertangkap di Kampung Ambon beberapa waktu lalu, saat ini ada 39 orang yang resmi ditahan. Peran mereka lengkap mulai dari peracik, penimbang, pembersih botol, sampai konsumen," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, Rabu (20/03/2013).

Gembong menjelaskan, dari 39 orang yang ditahan, tiga diantara merupakan wanita.
Dua dari mereka diketahui sebagai pemakai, sedangkan satu orang sisanya berperan sebagai kasir lapak narkoba.

"Yang lain tidak terbukti, jadi dibebaskan. di antaranya hanya tukang ojek," tuturnya.

Saat ini, kata Gembong, pihaknya sedang memburu bandar besar yang menjual barang di kawasan dengan sebutan surganya para penikmat narkoba.

"Kita masih mengejar dua DPO, inisialnya I dan J. Informasinya mereka punya senpi. Jika kedua orang ini berhasil kami tangkap, mudah-mudahan Kampung Ambon bersih dari narkoba," imbuhnya.

Gembong menuturkan, berdasarkan informasi di lapangaan, para bandar narkoba di kawasan ini merekrut orang dari luar untuk menjalankan bisnis narkoba.

"Satu kali shift, per delapan jam. Duit yang ada kemarin itu Rp. 75 juta. Di sana itu 24 jam. Untuk harga 1 ons dihargai Rp 1,2 juta," tutupnya.

Perlu diketahui sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sedikitnya 70 orang di Kampung Ambon, Sabtu (16/03) malam. Dari tangkapan itu, petugas menyita barang bukti 100 gram sabu dan puluhan sepeda motor.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6492 seconds (0.1#10.140)