Polisi tolak penangguhan penahanan Hercules
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan tokoh pemuda Timor Leste, Hercules Rozario Marshal.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, penyidik memiliki alasan tersendiri terkait penolakan terhadap penangguhan penahanan Hercules.
Maka dari itu tersangka yang diringkus bersama puluhan anak buahnya beberapa waktu ini, dipastikan bakal tetap mendekam di sel tahanan sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami tegaskan, tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Hercules," singkatnya, kepada Sindonews, di Jakarta, Selasa 19 Maret 2013.
Perlu diketahui sebelumnya, Hercules melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu 13 Maret 2013.
Dalam surat tersebut, kuasa hukumnya menjanjikan jika kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan jaminan keluarganya.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, penyidik memiliki alasan tersendiri terkait penolakan terhadap penangguhan penahanan Hercules.
Maka dari itu tersangka yang diringkus bersama puluhan anak buahnya beberapa waktu ini, dipastikan bakal tetap mendekam di sel tahanan sampai berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami tegaskan, tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan Hercules," singkatnya, kepada Sindonews, di Jakarta, Selasa 19 Maret 2013.
Perlu diketahui sebelumnya, Hercules melalui tim kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu 13 Maret 2013.
Dalam surat tersebut, kuasa hukumnya menjanjikan jika kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dengan jaminan keluarganya.
(san)