Desi penganiaya anak tiri, akhirnya digelandang polisi
A
A
A
Sindonews.com - Desi, ibu tiri dari Davina lyra Putri (6), warga Kampung Peusar,Kelurahan Binong ,Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang akhirnya digelandang polisi. Desi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
"Ibu korban sudah kami amankan. Saat ini kasus di limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Polresta Kota Tangerang," kata Kapolsek Curug, Kompol Gatot Hendro Kartono, Sabtu (16/3/2013).
Akan tetapi Gatot belum mau menjelaskan secara rinci penyebab kematian Davina. "Masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Seperti sebelumnya diberitakan, Davina lyra Putri (6) meregang nyawa ditangan ibu tirinya. Davina menghembuskan nafas terakhirnya dengan sejumlah luka di kepala dan tangan patah yang diindikasikan akibat penganiayaan.
Menurut pengakuan tetangga pelaku, Desi kerap memarahi anak tirinya ini, bahkan Desi terkenal ringan tangan kepada Davina yang masih bocah.
"Ibu korban sudah kami amankan. Saat ini kasus di limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA ) Polresta Kota Tangerang," kata Kapolsek Curug, Kompol Gatot Hendro Kartono, Sabtu (16/3/2013).
Akan tetapi Gatot belum mau menjelaskan secara rinci penyebab kematian Davina. "Masih dalam pemeriksaan," tegasnya.
Seperti sebelumnya diberitakan, Davina lyra Putri (6) meregang nyawa ditangan ibu tirinya. Davina menghembuskan nafas terakhirnya dengan sejumlah luka di kepala dan tangan patah yang diindikasikan akibat penganiayaan.
Menurut pengakuan tetangga pelaku, Desi kerap memarahi anak tirinya ini, bahkan Desi terkenal ringan tangan kepada Davina yang masih bocah.
(rsa)