Pembunuh wanita di Apartemen Greenpark ternyata gigolo
A
A
A
Sindonews.com - EB (27), satu dari dua pelaku pembunuh wanita di kamar Apartemen Greenpark View Tower Lantai II, Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah berhasil diringkus polisi, ternyata berprofesi sebagai lelaki pekerja seks komersial alias gigolo.
Menurut Toni, dalam pemeriksaan, tersangka EB mengaku sebagai kekasih korban, Wanudya Minola Ginting (25), yang kerap mendapatkan bayaran setiap kali berkencan. Tersangka mengaku mendapatkan bayaran Rp2 juta dari korban.
"Jadi tersangka ini merupakan gigolo yang memasang tarif Rp2 juta setiap kali kencan dengan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Niat buruk tersangka, muncul karena dipicu sakit hati terhadap korban yang diakui kerap memaki-maki dirinya dengan kata-kata kasar. Karena omongan kasar itulah, tersangka kemudian merencanakan pembunuhan korban di dalam kamar apartemen mewahnya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka EB sengaja datang menemui korban di kamar apartemennya bersama rekannya AM dengan iming-iming imbalan Rp5 juta," terang Toni.
Tersangka EB berperan sebagai otak pembunuhan, sedangkan AM bertugas mengeksekusi dengan cara menikam leher dan leher korban sebanyak dua kali. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka kemudian pergi meninggalkan korban di kamar apartemen dalam kondisi tewas bersimbah darah penuh luka tusukan.
"Penyidik meringkus EB di rumahnya di Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sementara tersangka AM ditangkap di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Toni. AM ditangkap sekira pukul 23.30 WIB, Rabu 13 Maret 2013 lalu.
Selain mengamankan tersangka, sambung Toni, petugas juga menyita barang bukti berupa empat unit HP milik korban dan pelaku, uang tunai Rp1 juta, rekaman kamera tersembunyi, dan daftar buku tamu apartemen.
Menurut Toni, dalam pemeriksaan, tersangka EB mengaku sebagai kekasih korban, Wanudya Minola Ginting (25), yang kerap mendapatkan bayaran setiap kali berkencan. Tersangka mengaku mendapatkan bayaran Rp2 juta dari korban.
"Jadi tersangka ini merupakan gigolo yang memasang tarif Rp2 juta setiap kali kencan dengan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Niat buruk tersangka, muncul karena dipicu sakit hati terhadap korban yang diakui kerap memaki-maki dirinya dengan kata-kata kasar. Karena omongan kasar itulah, tersangka kemudian merencanakan pembunuhan korban di dalam kamar apartemen mewahnya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka EB sengaja datang menemui korban di kamar apartemennya bersama rekannya AM dengan iming-iming imbalan Rp5 juta," terang Toni.
Tersangka EB berperan sebagai otak pembunuhan, sedangkan AM bertugas mengeksekusi dengan cara menikam leher dan leher korban sebanyak dua kali. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka kemudian pergi meninggalkan korban di kamar apartemen dalam kondisi tewas bersimbah darah penuh luka tusukan.
"Penyidik meringkus EB di rumahnya di Jurangmangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Sementara tersangka AM ditangkap di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Toni. AM ditangkap sekira pukul 23.30 WIB, Rabu 13 Maret 2013 lalu.
Selain mengamankan tersangka, sambung Toni, petugas juga menyita barang bukti berupa empat unit HP milik korban dan pelaku, uang tunai Rp1 juta, rekaman kamera tersembunyi, dan daftar buku tamu apartemen.
(hyk)