Kepala Staf Korem 061 sudah kasih surat pengosongan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Staf Korem (Kasrem) 061/Suryakancana, Letkol Kav Veri Sugianto menuturkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum eksekusi. Baik pemberitahuan dalam bentuk tertulis, hingga surat peringatan.
"Yang berhak menempati rumah dinas TNI itu hanya Bapaknya, kalau bapaknya sudah meninggal diteruskan oleh istrinya. Dan jika istrinya juga sudah meninggal, anaknya tidak diijinkan untuk menempati lagi rumah itu. Aturan itu berlaku bagi seluruh penghuni rumah dinas TNI," ujar Letkol Kav Very Sugianto di lokasi, Kamis (14/3/2013).
Sebelumnya, eksekusi rumah dinas Purnawirawan TNI di Jalan Sempur Kidul, RT 2/1, Kelurahan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor berlangsung ricuh, pagi tadi.
Kericuhan dipicu saat sejumlah anak almarhum Waluyo purnawiran TNI, menolak pengosongan yang dilakukan aparat gabungan Komando Resort Militer (Korem) 061/ Suryakancana.
"Yang berhak menempati rumah dinas TNI itu hanya Bapaknya, kalau bapaknya sudah meninggal diteruskan oleh istrinya. Dan jika istrinya juga sudah meninggal, anaknya tidak diijinkan untuk menempati lagi rumah itu. Aturan itu berlaku bagi seluruh penghuni rumah dinas TNI," ujar Letkol Kav Very Sugianto di lokasi, Kamis (14/3/2013).
Sebelumnya, eksekusi rumah dinas Purnawirawan TNI di Jalan Sempur Kidul, RT 2/1, Kelurahan Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor berlangsung ricuh, pagi tadi.
Kericuhan dipicu saat sejumlah anak almarhum Waluyo purnawiran TNI, menolak pengosongan yang dilakukan aparat gabungan Komando Resort Militer (Korem) 061/ Suryakancana.
(stb)