Tunjangan guru honor madrasah di Depok dipotong
A
A
A
Sindonews.com - Guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) di Depok mempertanyakan potongan tunjangan fungsional (tufung) tahun 2012. Lantaran pada tahun-tahun sebelumnya, potongan itu tidak ada.
"Kita dapat tufung seharusnya kan setahun hitungannya 12 bulan. Tapi kita terimanya cuma 10 bulan. Kalau dipotong pajak, apa tidak terlalu besar. Sementara, kalau kita ngomong langsung ke kemenag nanti malah rame mas," terang guru mata pelajaran Fiqih yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (13/3/2013).
Dia mengaku, setiap bulannya menerima Rp250 ribu. Untuk pencairannya via rekening dilakukan setiap empat bulan sekali. Pada pencairan pertama, berjalan lancar atau menerima Rp1 juta. Namun, pada pencairan kedua Rp750 ribu dan ketiga Rp750 ribu.
"Kita merasa janggal di sini, sebab tidak ada pemberitahuan. Kalaupun potongan pajak, apa sampai sebesar itu. Sebenarnya banyak juga guru madrasah yang mengalami pemotongan tufung dua bulan. Hanya saja, mereka tidak berani dan lebih memilih diam. Kita hanya ingin tahu saja, benar ada potongan atau nanti akan ada pembayaran berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Kota Depok Iswahyudi menuturkan, pihaknya hanya mengajukan penerima tufung. Setelah itu, KPPN langsung mentransfer ke rekening guru. "Kalau untuk tufung, tidak ada yang namanya potongan dan diterimanya utuh," paparnya.
Kasie Mapenda Kemenag Depok H. Ujang Supriyatna menuturkan, terdapat beberapa kemungkinan terjadinya hal itu. Diantaranya, nomor rekening mati dan uang kembali ke KPPN. Terkadang, pihak sekolah mengajukan penghentikan pemberian bantuan.
"Kalau bisa, kita minta foto copy rekeningnya untuk dicek. Kalau ada kesalahan kan bisa kita ajukan untuk dibayarkan tahun berikutnya. Tapi memang, untuk tahun 2013 masih dibintangi, belum ada kepastian turunnya kapan," terangnya.
Dia melanjutkan, saat ini tercatat sebanyak 2.682 guru honorer non PNS yang menerima tufung. Dari jumlah itu, sebanyak 1.059 guru lulusan S1.
"Kita dapat tufung seharusnya kan setahun hitungannya 12 bulan. Tapi kita terimanya cuma 10 bulan. Kalau dipotong pajak, apa tidak terlalu besar. Sementara, kalau kita ngomong langsung ke kemenag nanti malah rame mas," terang guru mata pelajaran Fiqih yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (13/3/2013).
Dia mengaku, setiap bulannya menerima Rp250 ribu. Untuk pencairannya via rekening dilakukan setiap empat bulan sekali. Pada pencairan pertama, berjalan lancar atau menerima Rp1 juta. Namun, pada pencairan kedua Rp750 ribu dan ketiga Rp750 ribu.
"Kita merasa janggal di sini, sebab tidak ada pemberitahuan. Kalaupun potongan pajak, apa sampai sebesar itu. Sebenarnya banyak juga guru madrasah yang mengalami pemotongan tufung dua bulan. Hanya saja, mereka tidak berani dan lebih memilih diam. Kita hanya ingin tahu saja, benar ada potongan atau nanti akan ada pembayaran berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Kota Depok Iswahyudi menuturkan, pihaknya hanya mengajukan penerima tufung. Setelah itu, KPPN langsung mentransfer ke rekening guru. "Kalau untuk tufung, tidak ada yang namanya potongan dan diterimanya utuh," paparnya.
Kasie Mapenda Kemenag Depok H. Ujang Supriyatna menuturkan, terdapat beberapa kemungkinan terjadinya hal itu. Diantaranya, nomor rekening mati dan uang kembali ke KPPN. Terkadang, pihak sekolah mengajukan penghentikan pemberian bantuan.
"Kalau bisa, kita minta foto copy rekeningnya untuk dicek. Kalau ada kesalahan kan bisa kita ajukan untuk dibayarkan tahun berikutnya. Tapi memang, untuk tahun 2013 masih dibintangi, belum ada kepastian turunnya kapan," terangnya.
Dia melanjutkan, saat ini tercatat sebanyak 2.682 guru honorer non PNS yang menerima tufung. Dari jumlah itu, sebanyak 1.059 guru lulusan S1.
(san)