Selundupkan narkotika ke Yogyakarta, 2 wanita telan 61 butir sabu
A
A
A
Sindonews.com - Dua wanita Warga Negara Indonesia (WNI), anggota sindikat narkotika internasional dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Jawa Tengah. Keduanya diringkus, karena nekat menelan 61 kapsul berisi sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benni Mamoto mengatakan, masing-masing pelaku menelan 31 dan 30 kapsul dengam berat total 5.333,8 gram sabu. Modus meyembunyikan narkoba seperti ini biasa dilakukan anggota sindikat Warga Negara Asing (WNA) dan belum pernah dilakukan WNI.
"Menelan kapsul berisi narkoba sebenarnya modus lama yang dilakukan WNA. Tapi karena dalam kasus ini pelakunya WNI, kita anggap ini sebagai modus baru dalam upaya penyelundupan narkoba," katanya, di Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan WNI. Petugas awalnya sempat tidak menaruh curiga bahwa orang tersebut menyembunyikan kapsul berisi sabu di dalam perutnya. Pada saat yang sama petugas sudah memiliki data-data penyelidikan sebelumnya terkait anggota sindikat jaringan narkoba internasional ini.
"Memang semula tidak ada kecurigaan. Tapi kita sudah punya data awal yang mengarah kepada tersangka. Karena itu, begitu tersangka sampai di bandara langsung kita cocokan dengan data yang kita punya dan lalu kita amankan," paparnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan profilling yang sudah dilakukan BNN selama ini, kurir narkoba WNI hanya menggunakan koper atau tas dalam menyelundupkan narkoba.
Atas dasar itu, pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta tersebut akan dikembangkan agar para anggota jaringan narkoba tidak dapat melalui pintu perbatasan.
"Mereka tidak lagi menggunakan tas ransel atau koper seperti yang selama ini dilakukan kurir WNI. Karena itu, hal ini menjadi bahan baru untuk terus kita kembangkan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengaku, masih belum bisa memberikan nama atau identitas dua WNI yang kedapatan menelan sabu dalam perutnya itu. Namun, dalam pengembangan sementara, sejumlah orang sudah diamankan terkait kasus penyelundupan narkoba tersebut.
"Kami belum bisa ungkap secara gamblang, karena kasus ini masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," tutupnya.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benni Mamoto mengatakan, masing-masing pelaku menelan 31 dan 30 kapsul dengam berat total 5.333,8 gram sabu. Modus meyembunyikan narkoba seperti ini biasa dilakukan anggota sindikat Warga Negara Asing (WNA) dan belum pernah dilakukan WNI.
"Menelan kapsul berisi narkoba sebenarnya modus lama yang dilakukan WNA. Tapi karena dalam kasus ini pelakunya WNI, kita anggap ini sebagai modus baru dalam upaya penyelundupan narkoba," katanya, di Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan WNI. Petugas awalnya sempat tidak menaruh curiga bahwa orang tersebut menyembunyikan kapsul berisi sabu di dalam perutnya. Pada saat yang sama petugas sudah memiliki data-data penyelidikan sebelumnya terkait anggota sindikat jaringan narkoba internasional ini.
"Memang semula tidak ada kecurigaan. Tapi kita sudah punya data awal yang mengarah kepada tersangka. Karena itu, begitu tersangka sampai di bandara langsung kita cocokan dengan data yang kita punya dan lalu kita amankan," paparnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan profilling yang sudah dilakukan BNN selama ini, kurir narkoba WNI hanya menggunakan koper atau tas dalam menyelundupkan narkoba.
Atas dasar itu, pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta tersebut akan dikembangkan agar para anggota jaringan narkoba tidak dapat melalui pintu perbatasan.
"Mereka tidak lagi menggunakan tas ransel atau koper seperti yang selama ini dilakukan kurir WNI. Karena itu, hal ini menjadi bahan baru untuk terus kita kembangkan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengaku, masih belum bisa memberikan nama atau identitas dua WNI yang kedapatan menelan sabu dalam perutnya itu. Namun, dalam pengembangan sementara, sejumlah orang sudah diamankan terkait kasus penyelundupan narkoba tersebut.
"Kami belum bisa ungkap secara gamblang, karena kasus ini masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," tutupnya.
(san)