Kasus RSPAD Gatot Subroto berbuntut penyerangan Lapas Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan massa dari Forum Aktivis Syariat Islam (FAKSI), menyerbu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas I A Tangerang.
Mereka menuntut balas dendam, terhadap lima terpidana kasus kerusuhan RSPAD Gatot Subroto, yang telah menganiaya Akhni Jamat, terpidana terorisme di Lapas Salemba, beberapa waktu lalu.
Karena aksi penganiayaan tersebut, ke lima terpidana ini dipindahkan ke Lapas Dewasa Tangerang beberapa hari lalu. Namun, massa FAKSI merasa tidak terima terhadap penganiayaan rekannya, hingga mereka memaksa masuk ke dalam Lapas Dewasa untuk mengadili secara hukum Islam.
“Kami menuntut qishos, mereka sudah menganiaya rekan kami di Salemba. Jadi mereka juga harus dapat hukuman setimpal, seperti yang dialami rekan kami,” kata koorinator FAKSI Fahri, Selasa (12/3/2013).
Karena petugas Lapas tidak mengizinkan massa masuk, kericuhan pun terjadi. Mereka merusak gembok dan mencoret-coret pintu masuk Lapas.
Aksi ini juga memicu kemarahan 16 terpidana kasus terorisme Bima, Aceh dan Poso yang berada di dalam Lapas Dewasa. Mereka pun mengeroyok lima terpidana penganiaya ketika berada di dalam sel. Akibatnya, kelimanya babak belur hingga harus di rawat di klinik Lapas.
Kalapas Dewasa Tangerang Agus Toyib mengatakan, lima terpidana kasus kericuhan RSPAD Gatot Subroto merupakan pindahan dari Lapas Salemba. Mereka dipindahkan untuk meredam kericuhan di sana.
“Mereka sempat menganiaya terpidana teroris disana. Jadi dipindahkan,” pungkasnya.
Namun, mereka menjadi target balas dendam terpidana terorisme yang ada di Lapas Dewasa.
“Ketika itu pintu sel sedang terbuka. Lima terpidana yang menjadi sasaran amukan mereka. Petugas lapas langsung memisahkan mereka dan membawa korban ke klinik untuk diobati,” ujar Agus.
Mereka menuntut balas dendam, terhadap lima terpidana kasus kerusuhan RSPAD Gatot Subroto, yang telah menganiaya Akhni Jamat, terpidana terorisme di Lapas Salemba, beberapa waktu lalu.
Karena aksi penganiayaan tersebut, ke lima terpidana ini dipindahkan ke Lapas Dewasa Tangerang beberapa hari lalu. Namun, massa FAKSI merasa tidak terima terhadap penganiayaan rekannya, hingga mereka memaksa masuk ke dalam Lapas Dewasa untuk mengadili secara hukum Islam.
“Kami menuntut qishos, mereka sudah menganiaya rekan kami di Salemba. Jadi mereka juga harus dapat hukuman setimpal, seperti yang dialami rekan kami,” kata koorinator FAKSI Fahri, Selasa (12/3/2013).
Karena petugas Lapas tidak mengizinkan massa masuk, kericuhan pun terjadi. Mereka merusak gembok dan mencoret-coret pintu masuk Lapas.
Aksi ini juga memicu kemarahan 16 terpidana kasus terorisme Bima, Aceh dan Poso yang berada di dalam Lapas Dewasa. Mereka pun mengeroyok lima terpidana penganiaya ketika berada di dalam sel. Akibatnya, kelimanya babak belur hingga harus di rawat di klinik Lapas.
Kalapas Dewasa Tangerang Agus Toyib mengatakan, lima terpidana kasus kericuhan RSPAD Gatot Subroto merupakan pindahan dari Lapas Salemba. Mereka dipindahkan untuk meredam kericuhan di sana.
“Mereka sempat menganiaya terpidana teroris disana. Jadi dipindahkan,” pungkasnya.
Namun, mereka menjadi target balas dendam terpidana terorisme yang ada di Lapas Dewasa.
“Ketika itu pintu sel sedang terbuka. Lima terpidana yang menjadi sasaran amukan mereka. Petugas lapas langsung memisahkan mereka dan membawa korban ke klinik untuk diobati,” ujar Agus.
(stb)