Kriteria penilaian Adipura diperketat
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Lingkungan Hidup, akan memperketat penilaian penghargaan Adipura. Hal itu diungkapkan Mentri Lingkungan Hidup, Balthsar Kambuaya.
"Kriteria penilaiannya kita perketat. Indikatornya bertambah, tidak hanya masalah sampah saja, tapi juga air, udara, ruang terbuka hijau," kata Balthsar.
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah, indikator utama yang jadi penilaian adalah bagaimana suatu daerah mengelola sampahnya (manajemen persampahan), dimana harus ada bank sampah, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Pembuangan sampah dengan menggunakan sistim opendumping sudah tidak perbolehkan, dan ini juga yang harus diperbaiki setiap daerah," tegasnya.
Terkait dengan penilaian, saat ini pihak Kementrian LH sudah melakukan penilaian tahap pertama dan akan dilakukan penilaian hingga tahap ke tiga, penilaian juga akan dilakukan secara terbuka.
"Adipura adalah salah satu upaya treatment kepada daerah untuk dapat memperbaiki segala sesuatu yang behubungan dengan lingkungan, sehingga jauh lebih baik lagi," tegasnya.
"Kriteria penilaiannya kita perketat. Indikatornya bertambah, tidak hanya masalah sampah saja, tapi juga air, udara, ruang terbuka hijau," kata Balthsar.
Menurutnya, dalam pengelolaan sampah, indikator utama yang jadi penilaian adalah bagaimana suatu daerah mengelola sampahnya (manajemen persampahan), dimana harus ada bank sampah, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Pembuangan sampah dengan menggunakan sistim opendumping sudah tidak perbolehkan, dan ini juga yang harus diperbaiki setiap daerah," tegasnya.
Terkait dengan penilaian, saat ini pihak Kementrian LH sudah melakukan penilaian tahap pertama dan akan dilakukan penilaian hingga tahap ke tiga, penilaian juga akan dilakukan secara terbuka.
"Adipura adalah salah satu upaya treatment kepada daerah untuk dapat memperbaiki segala sesuatu yang behubungan dengan lingkungan, sehingga jauh lebih baik lagi," tegasnya.
(stb)