Korban pencabulan sopir angkot dicekoki lima macam obat
A
A
A
Sindonews.com – Sebelum dilecehkan M (12) siswi kelas 5 SDN di kawasan Cinere, Depok, dicekoki lima obat terlarang oleh dua pelaku yaitu I (24) dan B (17). Hal itu diakui oleh B kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirat.
Berdasarkan pengakuan B kepada Arist terungkap, bahwa I meminta kepada B untuk membeli obat terlarang. Obat haram tersebut, untuk dikonsumsi oleh M, agar aksi bejatnya tersebut berjalan mulus.
“Perbuatan asusila ini sudah direncanakan oleh kedua pelaku, di warnet yang terletak di Perumahan Departemen Dalam Negeri (DDN), Gandul, Cinere, Depok,” kata Arist menceritakan kembali apa yang diakui oleh B di Mapolres Depok, Minggu (9/3/2013).
Masih diceritakan arist, lima jenis obat terlarang itu, dibeli oleh kedua pelaku di toko obat yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Lima jenis obat terlarang itu, antara lain double h dan madol," terangnya.
Sesampainya di warnet, lanjut Arist, obat tersebut dicampur minuman ringan. Kedua pelaku meminum obat tersebut, sebelum memaksa M untuk meminumnya.
“Keterangan B dan I sinkron,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan B kepada Arist terungkap, bahwa I meminta kepada B untuk membeli obat terlarang. Obat haram tersebut, untuk dikonsumsi oleh M, agar aksi bejatnya tersebut berjalan mulus.
“Perbuatan asusila ini sudah direncanakan oleh kedua pelaku, di warnet yang terletak di Perumahan Departemen Dalam Negeri (DDN), Gandul, Cinere, Depok,” kata Arist menceritakan kembali apa yang diakui oleh B di Mapolres Depok, Minggu (9/3/2013).
Masih diceritakan arist, lima jenis obat terlarang itu, dibeli oleh kedua pelaku di toko obat yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Lima jenis obat terlarang itu, antara lain double h dan madol," terangnya.
Sesampainya di warnet, lanjut Arist, obat tersebut dicampur minuman ringan. Kedua pelaku meminum obat tersebut, sebelum memaksa M untuk meminumnya.
“Keterangan B dan I sinkron,” tegasnya.
(stb)