Nyambi jual ganja, sopir angkot dibekuk polisi

Minggu, 03 Maret 2013 - 18:54 WIB
Nyambi jual ganja, sopir angkot dibekuk polisi
Nyambi jual ganja, sopir angkot dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Merasa pendapatannya sebagai sopir angkot kurang menghidupi anak isterinya, M alias Iwan (32) nekad 'nyambi' kerja menjadi pengedar ganja. Akibatnya, lelaki tersebut dibekuk petugas, Sabtu (02/03) malam yang menyamar sebagai pembeli.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan Ciganjur, Jagakarsa marak peredaran ganja.

Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, dan melakukan pengintaian selama beberapa minggu.

"Setelah observasi di lapangan, kami mendapatkan nama pengedar bernama Iwan beserta nomor telepon genggamnya. Kami kemudian menghubungi tersangka dan berpura-pura ingin membeli ganja seberat 100 gram," kata Adri saat dihubungi Minggu (03/02/2013).

Adri menjelaskan, usaha petugas menjebak tersangka membuahkan hasil. Karena tergiur untung besar, sopir angkot yang juga berprofesi sebagai pengedar itu mengiyakan pesanan tersebut.

Begitu tersangka keluar dan memberikan ganja kering itu, petugas langsung memborgol lalu membawanya ke Mapolsek Metro Pasar Minggu bersama barang bukti.

Di hadapan petugas, Iwan mengaku, terpaksa menjual ganja karena pendapatannya sebagai supir angkot tidak mencukupi kebutuhan hidup anak dan isterinya.

"Korban mengaku menjual dan membeli ganja agar mendapat keuntungan uang yang digunakan untuk menghidupi kelurganya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Kasus narkoba tersebut sendiri saat ini masih dikembangkan Unit Satuan Reskrim Polsek Pasar Minggu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5698 seconds (0.1#10.140)