Perlindungan M masih dilakukan keluarga

Jum'at, 01 Maret 2013 - 22:58 WIB
Perlindungan M masih dilakukan keluarga
Perlindungan M masih dilakukan keluarga
A A A
Sindonews.com – Perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum guru yang menimpa M, masih dilakukan oleh pihak orang tua. Pasalnya, belum ada ancaman yang berarti terhadap korban M. hal itu diungkapkan Kabid Humas, Kombes Pol, Rikwanto.
Menurutnya, belum ada sesuatu yang mengancam dan meneror M. Sehingga perlindungan masih berasal dari orang tua.

"Karena belum ada pelaporan ancaman, maka perlindungan masih dari orang tua," ujarnya saat ditemui, Jumat (1/13/2013).

Perwira melati tiga ini menambahkan sejak dilaporkan, ada tawaran berdamai dari pihak sekolah. Namun, pihak keluarga tidak menerima dan membawanya ke ranah hukum.

“Penyidik akan terus memproses hukum pelaku pelecehan seksual,” tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8409 seconds (0.1#10.140)