Suami tega aniaya isteri hamil delapan bulan
A
A
A
Sindonews.com – Lantaran dimintai uang untuk bersalin, PS seorang suami tega menganiaya NI istrinya, yang sedang mengadung anaknya hingga mengalami luka-luka. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, akhirnya NI melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDART) tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, peristiwa KDART tersebut terjadi di kediaman pasangan suami istri ini di Jalan Poncol Raya RT04/07, Cilandak Selatan, Jakarta Selatan.
“Saat itu NI melarang suaminya yang berinisial PS, untuk keluar rumah,” kata Aswin, Senin (25/2/2013).
Masih diceritakan Kasubag Humas, lantaran dilarang keluar rumah, pelaku langsung memaki-maki istrinya, yang saat itu sedang hamil delapan bulan. Kekesalan pelaku, lanjutnya, semakin memuncak ketika istrinya meminta uang biaya persalinan.
"Korban awalnya bertanya kepada pelaku hendak pergi kemana. Kemudian dengan ketus pelaku menjawab isterinya itu sambil memaki dan berupaya keluar rumah," katanya.
Aswin melanjutkan, melihat suaminya tetap bersikeras mau keluar rumah, korban pun menghadangnya di depan pintu seraya berkata ingin meminta cerai. Emosi pelaku kian meradang ketika mendengar perkataan isterinya itu lalu mengarahkan tinju ke arah kepala korban.
"Pelaku sebelumnya menendang lutut kiri korban, lalu memukul ke bagian kepala. Korban yang saat itu sedang hamil tua langsung terjatuh dan menangis ketakutan," ujarnya.
Ke esokan harinya, sambung Aswin, korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolresto Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, kasus KDRT ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, peristiwa KDART tersebut terjadi di kediaman pasangan suami istri ini di Jalan Poncol Raya RT04/07, Cilandak Selatan, Jakarta Selatan.
“Saat itu NI melarang suaminya yang berinisial PS, untuk keluar rumah,” kata Aswin, Senin (25/2/2013).
Masih diceritakan Kasubag Humas, lantaran dilarang keluar rumah, pelaku langsung memaki-maki istrinya, yang saat itu sedang hamil delapan bulan. Kekesalan pelaku, lanjutnya, semakin memuncak ketika istrinya meminta uang biaya persalinan.
"Korban awalnya bertanya kepada pelaku hendak pergi kemana. Kemudian dengan ketus pelaku menjawab isterinya itu sambil memaki dan berupaya keluar rumah," katanya.
Aswin melanjutkan, melihat suaminya tetap bersikeras mau keluar rumah, korban pun menghadangnya di depan pintu seraya berkata ingin meminta cerai. Emosi pelaku kian meradang ketika mendengar perkataan isterinya itu lalu mengarahkan tinju ke arah kepala korban.
"Pelaku sebelumnya menendang lutut kiri korban, lalu memukul ke bagian kepala. Korban yang saat itu sedang hamil tua langsung terjatuh dan menangis ketakutan," ujarnya.
Ke esokan harinya, sambung Aswin, korban baru melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolresto Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, kasus KDRT ini masih dalam proses penyelidikan.
(stb)