Pengedar upal dibekuk di Serpong
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polsek Serpong Kota Tangsel berhasil mengamankan sekitar Rp3 juta uang palsu, dari tangan WYwarga Pondok Pakulonan RT 06/05, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong.
Terugkapnya peredaran upal itu bermula dari kecurigaan Dody Setiawan, seorang penjual ayam di Pasar Delapan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Saat itu, tersangka WY membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
“Sudah empat kali pelaku beli ayam dengan pecahan yang sama ke korban,” ucap Kompol LeganekMawardi Kapolsek Serpong, Jumat (22/2/2013) malam.
Dia menambahkan, karena merasa mengenali WY yang selalu memberikan uang dengan pecahan yang sama dan selalu palsu tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Petugas langsung menuju ke kediaman WY. Dari sana, petugas menemukan barang bukti berupa 27 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu. Selain WY kami juga amankan DE, yang juga rekanan WY dalam menyebarluaskan uang palsu itu,” jelas Leganek.
WY mengaku, telah memperoleh uang palsu dari DE dengan cara membeli. Upal sebanyak 10 lembar pecahan Rp100 ribu, dibeli WY senilai Rp800 ribu.
“WY mengaku mendapatkan Upal dari DE. Setelah mengetahui keberadaan perempuan ini, petugas kemudian memburunya hingga ke kampung Rau Barat RT 01/02, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang,” jelas Leganek.
Leganek mengatakan, seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Tangerang. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, guna mengetahui dimana pencetakan uang palsu itu dilakukan.
“Kasusnya masih didalami bersama dengan jajaran Polres Kota Tangerang, karena kami yakin tidak berhenti di sini peredarannya,” tandasnya.
Kepadaa wartawan, DE yang dihadirkan di Mapolsek Serpong menyangkal bahwa dirinya sengaja menjual belikan uang itu kepada WY.
Namun, dia memberikannya langsung. “Diatidak beli, saya kasih kok. Yang saya bakar ada dua lebar pas ditangkap,” jelas DE.
Terugkapnya peredaran upal itu bermula dari kecurigaan Dody Setiawan, seorang penjual ayam di Pasar Delapan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Saat itu, tersangka WY membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
“Sudah empat kali pelaku beli ayam dengan pecahan yang sama ke korban,” ucap Kompol LeganekMawardi Kapolsek Serpong, Jumat (22/2/2013) malam.
Dia menambahkan, karena merasa mengenali WY yang selalu memberikan uang dengan pecahan yang sama dan selalu palsu tersebut, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Petugas langsung menuju ke kediaman WY. Dari sana, petugas menemukan barang bukti berupa 27 lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu. Selain WY kami juga amankan DE, yang juga rekanan WY dalam menyebarluaskan uang palsu itu,” jelas Leganek.
WY mengaku, telah memperoleh uang palsu dari DE dengan cara membeli. Upal sebanyak 10 lembar pecahan Rp100 ribu, dibeli WY senilai Rp800 ribu.
“WY mengaku mendapatkan Upal dari DE. Setelah mengetahui keberadaan perempuan ini, petugas kemudian memburunya hingga ke kampung Rau Barat RT 01/02, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang,” jelas Leganek.
Leganek mengatakan, seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Tangerang. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan, guna mengetahui dimana pencetakan uang palsu itu dilakukan.
“Kasusnya masih didalami bersama dengan jajaran Polres Kota Tangerang, karena kami yakin tidak berhenti di sini peredarannya,” tandasnya.
Kepadaa wartawan, DE yang dihadirkan di Mapolsek Serpong menyangkal bahwa dirinya sengaja menjual belikan uang itu kepada WY.
Namun, dia memberikannya langsung. “Diatidak beli, saya kasih kok. Yang saya bakar ada dua lebar pas ditangkap,” jelas DE.
(stb)