Desak saksi, pengacara Rasyid ditegur hakim
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Soeharjono yang memimpin sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, rupanya sangat tegas.
"Saya minta agar penasehat tidak mengulang pertanyaan yang sama. Kita hormati saksi yang sudah menjawab," kata Soeharjono, saat memimpin sidang kasus tabrakan maut di PN Jaktim, Kamis (21/2/2013).
Tak hanya itu, dia bahkan berani menegur tim pengacara Rasyid. Hal itu terjadi anggota kuasa hukum Rasyis lainnya mendesak saksi dengan pertanyaan diulang-ulang.
Beberapa foto atau keterangan yang dinilai bukan merupakan alat bukti dalam perkara yang diambil terdakwa setelah kejadian, juga ditolak dan diminta langsung ditanyakan kepada saksi.
"Tidak perlu ditunjukan, itu tidak termasuk barang bukti dalam perkara. Langsung ditanya kepada saksi dari meja," tegasnya.
Ketika tim kuasa hukum Rasyid kembali meminta Soeharjono menunjukkan bukti-bukti kwitansi santunan saat sidang juga tidak diberikan waktu. Dia bahkan menyuruh kuasa hukum Rasyid untuk membacakannya agar publik tahu.
"Bacakan saja biar semua tahu, supaya pengunjung tahu juga. Bacakan dari meja anda," tegasnya.
"Saya minta agar penasehat tidak mengulang pertanyaan yang sama. Kita hormati saksi yang sudah menjawab," kata Soeharjono, saat memimpin sidang kasus tabrakan maut di PN Jaktim, Kamis (21/2/2013).
Tak hanya itu, dia bahkan berani menegur tim pengacara Rasyid. Hal itu terjadi anggota kuasa hukum Rasyis lainnya mendesak saksi dengan pertanyaan diulang-ulang.
Beberapa foto atau keterangan yang dinilai bukan merupakan alat bukti dalam perkara yang diambil terdakwa setelah kejadian, juga ditolak dan diminta langsung ditanyakan kepada saksi.
"Tidak perlu ditunjukan, itu tidak termasuk barang bukti dalam perkara. Langsung ditanya kepada saksi dari meja," tegasnya.
Ketika tim kuasa hukum Rasyid kembali meminta Soeharjono menunjukkan bukti-bukti kwitansi santunan saat sidang juga tidak diberikan waktu. Dia bahkan menyuruh kuasa hukum Rasyid untuk membacakannya agar publik tahu.
"Bacakan saja biar semua tahu, supaya pengunjung tahu juga. Bacakan dari meja anda," tegasnya.
(san)