Ribuan kosmetik berbahaya di Plaza Ciledug disita
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, melakukan razia kosmetik berbahaya yang masih beredar luas di masyarakat. Hasilnya, ribuan bungkus kosmetik yang tidak memiki izin edar dan berbahaya, dari dua toko kosmetik di Plaza Ciledug, disita.
Barang-barang kosmetik yang disita, antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara, dan berbagai jenis kosmetik lainnya yang tidak memiliki izin edar.
"Jumlahnya ratusan, item (jenis) kosmetik yang disita hari ini. Jumlah barangnya hingga ribuan," kata Petugas Penyidik BPOM Serang Erwin Sasmita kepada wartawan di Tangerang, Kamis (21/2/2013).
Dia menambahkan, razia dilakukan untuk pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetika ilegal yang harus diberangus keberadaannya.
"Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar, tapi sudah tidak diperbolehkan dijual. Karena hasil uji laboraturium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," bebernya.
Terkait dengan merek, Erwin menyatakan, bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar. Terutama yang berasal dari Taiwan. Selain itu, banyak juga produk lokal.
Ribuan kostemik yang disita akan dibawa ke BPOM, dan nantinya pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sanksi.
Barang-barang kosmetik yang disita, antara lain lipstik, pewarna rambut, bedak, maskara, dan berbagai jenis kosmetik lainnya yang tidak memiliki izin edar.
"Jumlahnya ratusan, item (jenis) kosmetik yang disita hari ini. Jumlah barangnya hingga ribuan," kata Petugas Penyidik BPOM Serang Erwin Sasmita kepada wartawan di Tangerang, Kamis (21/2/2013).
Dia menambahkan, razia dilakukan untuk pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetika ilegal yang harus diberangus keberadaannya.
"Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar, tapi sudah tidak diperbolehkan dijual. Karena hasil uji laboraturium dinyatakan berbahaya dan dapat menyebabkan kanker kulit," bebernya.
Terkait dengan merek, Erwin menyatakan, bahwa yang ditarik kebanyakan merupakan produk luar. Terutama yang berasal dari Taiwan. Selain itu, banyak juga produk lokal.
Ribuan kostemik yang disita akan dibawa ke BPOM, dan nantinya pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sanksi.
(san)