Pasok heroin ke dalam lapas dapat Rp1 juta
A
A
A
Sindonews.com - Pemasok narkoba jenis heroin dari luar ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas I Cipinang berhasil dibekuk unit I satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi mengatakan, pelaku berinisial SPE (32), tertangkap dari razia petugas kepolisian di Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Gembrong, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"SPE sebagai kurir lapas diperintahkan oleh oknum untuk membawa heroin seberat 1 ons. Apabila sukses masuk lapas, SPE dibayar sebesar Rp1 juta per transaksi. SPE sudah dua kali melakukan penyelundupan heroin dari luar ke dalam lapas," ujar Didik kepada Sindonews, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Ditambahkan dia, awalnya SPE hendak mengambil satu ons heroin dengan terbungkus plastik hitam berlapis alumunium oleh seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Jakarta Selatan. Kemudian barang tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam kantong jaket hitam sebelah kanan.
"Aksi SPE digagalkan oleh petugas yang sedang melakukan razia di Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Gembrong, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur," terangnya.
Didik menambahkan, kasus ini masih dalam proses pengembangan darimana heroin itu berasal dan tujuannya kepada siapa. "Saat ini, Kami masih melakukan pengembangan," sahutnya.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Didik Hariyadi mengatakan, pelaku berinisial SPE (32), tertangkap dari razia petugas kepolisian di Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Gembrong, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"SPE sebagai kurir lapas diperintahkan oleh oknum untuk membawa heroin seberat 1 ons. Apabila sukses masuk lapas, SPE dibayar sebesar Rp1 juta per transaksi. SPE sudah dua kali melakukan penyelundupan heroin dari luar ke dalam lapas," ujar Didik kepada Sindonews, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Ditambahkan dia, awalnya SPE hendak mengambil satu ons heroin dengan terbungkus plastik hitam berlapis alumunium oleh seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Jakarta Selatan. Kemudian barang tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam kantong jaket hitam sebelah kanan.
"Aksi SPE digagalkan oleh petugas yang sedang melakukan razia di Jalan Basuki Rahmat, depan Pasar Gembrong, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur," terangnya.
Didik menambahkan, kasus ini masih dalam proses pengembangan darimana heroin itu berasal dan tujuannya kepada siapa. "Saat ini, Kami masih melakukan pengembangan," sahutnya.
(san)