Puluhan lapak pedagang Pasar Babakan dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan lapak pedagang Pasar Babakan dibongkar Satuan Petugas Khusus Lapas (Polsuspas) Kelas 1 Tangerang. Lahan yang diklaim dimiliki Kementerian Hukum dan HAM ini ditutup paksa, dengan memagari sekeliling areal pasar.
Sebanyak 50 pedagang pun merasa kecewa karena tidak diberi penjelasan mengenai penggunaan lahan yang sudah ditempatinya lima tahun ini. Para pedagang Pasar Babakan memilih bertahan dalam penggusuran tersebut.
"Kita masih mau bertahan, selama belum ada penjelasan dari petugas Lapas Kelas I kami terima. Mau diapakan tanah ini selanjutnya?" ungkap Koordinator Pedagang Pasar Babakan Karsidi kepada wartawan, di Tangerang, Kamis (21/2/2013).
Dia mengaku kecewa, sebab dari awal sosialisasi rencana penggusuran hingga eksekusi tidak ada penjelasan mengenai mau diapakan selanjutnya pasar tersebut.
"Kami khawatir kalau di atas tanah ini akan dibangun pasar lagi, ini sama saja seperti pengusiran. Tidak ada kepastian sama sekali. Petugas hanya nyuruh nutup saja," ungkap Karsidi.
Dikatakan Karsidi, sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang dengan pihak lapas, dimana para pedagang membayar retribusi setahun dua kali. Akan tetap dalam kesepakatan 20 tahun pengelolaan, pedagang sudah diusir pada tahun kelima.
"Kita biasanya bayar ke lapas, tapi sejak September tidak lagi dipungut biaya Rp300 ribu perbulannya. Hingga hari ini, para pedagang masih dimintai uang retribusi sampah sebesar Rp10 ribu perharinya," ucapnya lagi.
Sementara itu, menurut Sapto, Kabid Tata Usaha Lapas I mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan secara lisan dan tulisan sejak Oktober lalu. "Bahkan sejak September kita sudah tidak lagi menerima uang sewa bulanan mereka," beber Sapto.
Seharusnya, sudah dari Januari lalu para pedagang mengosongi pasar. Karena dalam perjanjian sewa menyewa, pihak Kementerian Hukum dan Ham berhak meminta kembali tanah, tanpa tuntutan apapun dari pedagang.
"Itu sudah ada pasalnya, mereka juga tahu kok. Kami sendiri juga enggak tahu, bakal jadi apa setelah ini tanah itu, kami haya terima perintah penertiban saja," tegasnya.
Walaupun tanpa perlawanan, penggusuran petugas lapas ini dibantu pihak Satpol PP dan pihak kepolisian dari Polsek Tangerang.
Sebanyak 50 pedagang pun merasa kecewa karena tidak diberi penjelasan mengenai penggunaan lahan yang sudah ditempatinya lima tahun ini. Para pedagang Pasar Babakan memilih bertahan dalam penggusuran tersebut.
"Kita masih mau bertahan, selama belum ada penjelasan dari petugas Lapas Kelas I kami terima. Mau diapakan tanah ini selanjutnya?" ungkap Koordinator Pedagang Pasar Babakan Karsidi kepada wartawan, di Tangerang, Kamis (21/2/2013).
Dia mengaku kecewa, sebab dari awal sosialisasi rencana penggusuran hingga eksekusi tidak ada penjelasan mengenai mau diapakan selanjutnya pasar tersebut.
"Kami khawatir kalau di atas tanah ini akan dibangun pasar lagi, ini sama saja seperti pengusiran. Tidak ada kepastian sama sekali. Petugas hanya nyuruh nutup saja," ungkap Karsidi.
Dikatakan Karsidi, sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang dengan pihak lapas, dimana para pedagang membayar retribusi setahun dua kali. Akan tetap dalam kesepakatan 20 tahun pengelolaan, pedagang sudah diusir pada tahun kelima.
"Kita biasanya bayar ke lapas, tapi sejak September tidak lagi dipungut biaya Rp300 ribu perbulannya. Hingga hari ini, para pedagang masih dimintai uang retribusi sampah sebesar Rp10 ribu perharinya," ucapnya lagi.
Sementara itu, menurut Sapto, Kabid Tata Usaha Lapas I mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan secara lisan dan tulisan sejak Oktober lalu. "Bahkan sejak September kita sudah tidak lagi menerima uang sewa bulanan mereka," beber Sapto.
Seharusnya, sudah dari Januari lalu para pedagang mengosongi pasar. Karena dalam perjanjian sewa menyewa, pihak Kementerian Hukum dan Ham berhak meminta kembali tanah, tanpa tuntutan apapun dari pedagang.
"Itu sudah ada pasalnya, mereka juga tahu kok. Kami sendiri juga enggak tahu, bakal jadi apa setelah ini tanah itu, kami haya terima perintah penertiban saja," tegasnya.
Walaupun tanpa perlawanan, penggusuran petugas lapas ini dibantu pihak Satpol PP dan pihak kepolisian dari Polsek Tangerang.
(san)