Edarkan narkoba, satpam berpistol dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - IW alias Aki (29), petugas Satuan Pengamanan (Satpam) perusahaan garmen yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, akhirnya dibekuk satuan narkoba Polres Bogor Kota, pada Selasa 19 Februari 2013, malam.
Selain menyita satu bungkus sabu seberat 20,6 gram dan lima bungkus kecil sabu masing-masing berat satu gram senilai Rp92 juta, petugas juga berhasil mengamankan pistol air softgun jenis magnum taurus beserta 12 butir peluru semi tajam.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, terbongkarnya sindikat peredaran sabu yang dilakukan petugas satpam, bermula dari laporan warga Kampung Cijahe, RT 02/04, Kelurahan Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Warga merasa curiga dengan aktivitas tersangka selama ini, sering bertransaksi narkoba. Saat itulah kita lakukan penyelidikan dan penjebakan terhadap pelaku," kata AKBP Bahtiar, di Bogor, Rabu (20/2/2013).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku tidak hanya mengonsumsi tapi mengedarkan sabu juga. Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari AS alias Datuk dan JS (31), rekannya yang juga berhasil ditangkap seharga Rp1,5 juta.
"Saya sudah empat bulan mengkonsumisi dan mengedarkan narkoba yang saya dapat dari kedua teman saya ini," ujar Aki saat ditemui di Mapolres Bogor sambil menunjuk rekannya.
Sementara itu, senjata pistol air softgun tersebut berdasarkan pengakuan tersangka diperoleh di kawasan komplek militer di Kemang, Kabupaten Bogor, seharga Rp4 juta.
"Saya pakai senjata itu sudah empat bulan dan sudah dapat izin dari perbakin. Tujuannya untuk jaga diri karena pekerjaan saya sebagai satpam," ucapnya.
Selain menyita satu bungkus sabu seberat 20,6 gram dan lima bungkus kecil sabu masing-masing berat satu gram senilai Rp92 juta, petugas juga berhasil mengamankan pistol air softgun jenis magnum taurus beserta 12 butir peluru semi tajam.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, terbongkarnya sindikat peredaran sabu yang dilakukan petugas satpam, bermula dari laporan warga Kampung Cijahe, RT 02/04, Kelurahan Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor.
"Warga merasa curiga dengan aktivitas tersangka selama ini, sering bertransaksi narkoba. Saat itulah kita lakukan penyelidikan dan penjebakan terhadap pelaku," kata AKBP Bahtiar, di Bogor, Rabu (20/2/2013).
Lebih lanjut Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku tidak hanya mengonsumsi tapi mengedarkan sabu juga. Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari AS alias Datuk dan JS (31), rekannya yang juga berhasil ditangkap seharga Rp1,5 juta.
"Saya sudah empat bulan mengkonsumisi dan mengedarkan narkoba yang saya dapat dari kedua teman saya ini," ujar Aki saat ditemui di Mapolres Bogor sambil menunjuk rekannya.
Sementara itu, senjata pistol air softgun tersebut berdasarkan pengakuan tersangka diperoleh di kawasan komplek militer di Kemang, Kabupaten Bogor, seharga Rp4 juta.
"Saya pakai senjata itu sudah empat bulan dan sudah dapat izin dari perbakin. Tujuannya untuk jaga diri karena pekerjaan saya sebagai satpam," ucapnya.
(maf)