1 bulan, waktu Jokowi terapkan sistem online di RS
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerima tantangan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi agar mulai menerapkan sistem pelayanan online dalam rumah sakit.
"Itu saya sudah sampaikan pada sistem dari rumah sakit ke rumah sakit lain. Mana yang kosong, mana yang penuh? Sehingga bisa diinfokan," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Ditanya tentang mekanisme penerapannya, dia menyerahkan kepada mereka yang punya kapasitas tersebut, dan dalam waktu satu bulan bisa dipakai untuk informasi. "Ya beri waktu sebulan," terangnya.
Dengan sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang rumah sakit yang dapat digunakan. Sehingga informasi akses pelayanannya dengan mudah diketahui masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sistem pelayanan online rumah sakit mulai diperlakukan pasca terjadinya insiden yang menewaskan seorang bayi kembar Dera Nur Anggraini meninggal karena tak mendapatkan kamar di rumah sakit.
Padahal, orang tua bayi itu sudah mendapatkan surat rujukan. Karena, pihak rumah sakit yang memberikan surat rujukan tidak bersinergi dengan yang dituju. Akhirnya, bayi mungil itu tak mendapatkan perawatan dan meninggal dunia.
"Itu saya sudah sampaikan pada sistem dari rumah sakit ke rumah sakit lain. Mana yang kosong, mana yang penuh? Sehingga bisa diinfokan," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Ditanya tentang mekanisme penerapannya, dia menyerahkan kepada mereka yang punya kapasitas tersebut, dan dalam waktu satu bulan bisa dipakai untuk informasi. "Ya beri waktu sebulan," terangnya.
Dengan sistem pelayanan online ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang rumah sakit yang dapat digunakan. Sehingga informasi akses pelayanannya dengan mudah diketahui masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, sistem pelayanan online rumah sakit mulai diperlakukan pasca terjadinya insiden yang menewaskan seorang bayi kembar Dera Nur Anggraini meninggal karena tak mendapatkan kamar di rumah sakit.
Padahal, orang tua bayi itu sudah mendapatkan surat rujukan. Karena, pihak rumah sakit yang memberikan surat rujukan tidak bersinergi dengan yang dituju. Akhirnya, bayi mungil itu tak mendapatkan perawatan dan meninggal dunia.
(san)