Kajari Tangerang digeser ke Sumatera Utara
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Jaja Subagja yang telah bertugas selama 1,5 tahun mendapat promosi dari Kejaksaan Agung menjadi Asisten Inteligen Kejaksaan Negeri Sumatera Utara. Sedangkan penggantinya adalah Andrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung.
Serah terima jabatan Jaja kepada Andrizal dilakukan di Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 18 Februari 2013 lalu. Namun, perayaan serah terima di Tangerang, berlangsung hari ini di Modern Land Golf, Kota Tangerang.
Andrizal sebelumnya dua kali bertugas di Kejari Tangerang, yakni sebagai Jaksa Fungsional pada 2003 dan pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Saya belum tahu jumlah kasusnya. Yang pasti saya akan melanjutkannya. Bagi saya semua kasus penting, tidak ada skala prioritas," ujarnya di Tangerang.
Dalam acara tersebut, tampak hampir seluruh kepala dinas, camat, bahkan lurah se-Kota Tangerang hadir. Tak ketinggalan, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein turut hadir.
Sementara Wali Kota Tangerang Wahidin Halim berharap, kejari dan Pemkot Tangerang bisa selalu bersinergi untuk melawan korupsi. Wahidin pun mempersilahkan kejari untuk mengawasi dan menginvestigasi bawahannya. "Silahkan diperiksa anak buah saya, kita sama-sama berupaya melawan korupsi," katanya.
Namun, Wahidin meminta agar kajari baru bisa melakukan upaya prefentif dengan pendekatan dari pada menghukum. "Upaya prefentif untuk pencegahan lebih baik. Jangan punya niatan untuk mencari-cari kesalahan orang," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejari Tangerang menunggak penyelesaian 58 kasus korupsi sejak 2002-2012 lalu. Maraknya kasus korupsi yang belum bisa diselesaikan itu membuat pihak Kejari Tangerang lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus lama tersebut, tanpa mengeyampingkan laporan kasus korupsi yang baru.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, kasus tersebut mangkrak karena bergantinya aparat penegak hukum di lingkungan Kejari Tangerang.
"Ini peninggalan yang harus kami selesaikan. Untuk sekelas Kejari, saya pikir ini adalah terbanyak se-Indonesia," ujar Syamsuardi.
Serah terima jabatan Jaja kepada Andrizal dilakukan di Kejaksaan Tinggi Banten, Senin 18 Februari 2013 lalu. Namun, perayaan serah terima di Tangerang, berlangsung hari ini di Modern Land Golf, Kota Tangerang.
Andrizal sebelumnya dua kali bertugas di Kejari Tangerang, yakni sebagai Jaksa Fungsional pada 2003 dan pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Saya belum tahu jumlah kasusnya. Yang pasti saya akan melanjutkannya. Bagi saya semua kasus penting, tidak ada skala prioritas," ujarnya di Tangerang.
Dalam acara tersebut, tampak hampir seluruh kepala dinas, camat, bahkan lurah se-Kota Tangerang hadir. Tak ketinggalan, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein turut hadir.
Sementara Wali Kota Tangerang Wahidin Halim berharap, kejari dan Pemkot Tangerang bisa selalu bersinergi untuk melawan korupsi. Wahidin pun mempersilahkan kejari untuk mengawasi dan menginvestigasi bawahannya. "Silahkan diperiksa anak buah saya, kita sama-sama berupaya melawan korupsi," katanya.
Namun, Wahidin meminta agar kajari baru bisa melakukan upaya prefentif dengan pendekatan dari pada menghukum. "Upaya prefentif untuk pencegahan lebih baik. Jangan punya niatan untuk mencari-cari kesalahan orang," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kejari Tangerang menunggak penyelesaian 58 kasus korupsi sejak 2002-2012 lalu. Maraknya kasus korupsi yang belum bisa diselesaikan itu membuat pihak Kejari Tangerang lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus lama tersebut, tanpa mengeyampingkan laporan kasus korupsi yang baru.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, kasus tersebut mangkrak karena bergantinya aparat penegak hukum di lingkungan Kejari Tangerang.
"Ini peninggalan yang harus kami selesaikan. Untuk sekelas Kejari, saya pikir ini adalah terbanyak se-Indonesia," ujar Syamsuardi.
(san)