Kisah mualaf yang taubat di balik jeruji besi

Senin, 18 Februari 2013 - 20:01 WIB
Kisah mualaf yang taubat...
Kisah mualaf yang taubat di balik jeruji besi
A A A
Sindonews.com - Kisah tahanan Polsek Beji, Depok, ini cukup menarik. Tomi Wijaya (23), adalah tersangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, dia masih menunggu sidang perdananya karena berkas kasusnya masih dalam proses.

Sebelum sidang, dia mendapat hidayah dan memeluk agama Islam. Dia pun menyadari diri untuk mengkhitankan dirinya. "Saya siap bertobat menjadi manusia baru kembali. Saya jalani ini semua dengan ikhlas tanpa ada paksaan sama sekali," kata Tomi, di Depok, Senin (18/2/2013).

Keputusan Tomi untuk meninggalkan agamanya dan masuk Islam bukan tidak berdasar. Dia mengaku, aksi pertobatan itu berani dilakukan lantaran mendapatkan petunjuk dari sang pencipta melalui mimpi. Dalam mimpi itu, Tomi mengaku didatangi dua pria berjubah putih. Kedua pria itu pun memintanya untuk meninggalkan kisah kelam dan kembali kejalan yang benar.

"Saat kedua pria itu datang langsung mengucapkan assalamualaikum sama saya. Saya sendiri tidak kenal, semua anjuran yang dikatakan itu saya ikuti," cerita pria yang di penjara karena mencuri telepon genggam itu.

Semenjak mimpi itu, Tomi selalu terbayang-bayang. Dia juga sempat merenung perihal mimpinya. Dia pun memutuskan untuk menjadi Muslim sejati. Dia memantapkan hati dan berani memutuskan pindah agama karena takut masuk neraka.

"Dua kali saya mimpi hal yang sama saat di dalam sel. Saya tidak ingin masuk ke neraka, dan tobat ini sungguh-sungguh dilakukan," katanya sambil tertunduk.

Dia berharap, pertaubatan dirinya diterima oleh Yang Maha Kuasa. Dia pun berkeyakinan apa yang menjadi pilihannya adalah benar. "Semoga yang saya lakukan ini benar dan tidak menyalahi aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Beji Komisaris Agus Widodo memebenarkan, keinginan khitan Tomi dilakukan tanpa ada unsur paksaan. Hal itu murni dari keinginan tersangka sesaat setelah dirinya menyatakan ingin memeluk Islam. Lantaran mendengar niat baik tersebut, Agus pun langsung menuruti keinginan tersangka untuk dikhitan.

"Ini baru kali pertama terjadi di sel Polsek Beji. Kami berharap tersangka benar-benar taubat dan kembali menjadi warga negara yang baik," katanya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8070 seconds (0.1#10.140)