Masih jadi saksi, Joko tidak ditahan

Kamis, 14 Februari 2013 - 00:01 WIB
Masih jadi saksi, Joko tidak ditahan
Masih jadi saksi, Joko tidak ditahan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polres Jakarta Barat, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yang diduga terlibat dalam aksi perdagangan bayi yang dilakukan oleh oknum bidan berinisial HS.

Kompol Titien Kasubag Humas, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengatakan, status J belum berubah, masih menjadi saksi pembuatan dokumen palsu.

"Statusnya masih saksi. Karena pemeriksaannya itu berlanjut dan butuh proses," ujarnya saat ditemui Sindonews, Rabu (13/2/2013).

Karena statusnya menjadi saksi, lanjutnya, pegawai negeri yang berinisial J tersebut tidak bisa ditahan. Hingga, penyidik merubah statusnya menjadi tersangka.

"Status J masih saksi," tegasnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (12/2/2013) lalu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea menjelaskan, peran Joko terkait sejumlah dokmen palsu atas nama Teddy Lucas adalah orang yang membantu sang bidan Hastuti Singgih, untuk melakukan permohonan kepada Suku Dinas Jakarta Pusat, agar surat-surat tersebut dapat keluar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5942 seconds (0.1#10.140)