Gelar razia, 30 sopir bermasalah ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menggelar razia di Terminal Senen, Jakarta Pusat. Sedikitnya, 30 pengemudi angkutan umum yang tidak mengenakan seragam, tidak bisa menunjukkan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP), dan surat kendaraan lainnya ditilang petugas.
Tak hanya itu, beberapa angkutan umum pun terpaksa dikandangkan. Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Sinaga menuturkan, razia dilakukan merupakan razia rutin yang kerap dilakukan pihaknya.
Selain untuk menciptakan kondisi angkutan umum yang nyaman, razia ini juga dilakukan, untuk membiasakan para pengemudi mentaati peraturan yang berlaku.
Pasalnya, ketika peraturan sudah diberlakukan namun kenyataan di lapangan masih banyak yang enggan mentaatinya. Maka yang harus dirubah adalah paradigma dari para pengemudi tersebut.
“Jadi ini merupakan kegiatan dari tindak lanjut upaya perbaikan angkutan umum di Jakarta,” kata Sunardi Sinaga, Selasa (12/2/2013).
Dirinya memang memiliki target, agar para pengemudi tidak lagi merasa terbebani dengan menggunakan seragam, maupun tanda pengenal.
Dengan demikian, kedepan akan tercipta suasana yang kondusif dan para pengguna angkuta umum tidak perlu merasa khawatir.
Dirinya mengaku, memang saat ini masih banyak kelemahan dan perilaku pengemudi yang dianggap membahayakan. Dan untuk memperbaiki kesemrautan angkutan umum membutuhkan proses tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun.
“Kita memang berkomitmen, untuk memperbaiki wajah transportasi angkutan umum. Namun hal tersebut harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk para pengguna,” tuturnya.
Sunardi menjelaskan, pihaknya sudah mendata dan melakukan inventarisasi terkait pemilik angkutan umum, yang ada di Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, beberapa angkutan umum pun terpaksa dikandangkan. Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Sinaga menuturkan, razia dilakukan merupakan razia rutin yang kerap dilakukan pihaknya.
Selain untuk menciptakan kondisi angkutan umum yang nyaman, razia ini juga dilakukan, untuk membiasakan para pengemudi mentaati peraturan yang berlaku.
Pasalnya, ketika peraturan sudah diberlakukan namun kenyataan di lapangan masih banyak yang enggan mentaatinya. Maka yang harus dirubah adalah paradigma dari para pengemudi tersebut.
“Jadi ini merupakan kegiatan dari tindak lanjut upaya perbaikan angkutan umum di Jakarta,” kata Sunardi Sinaga, Selasa (12/2/2013).
Dirinya memang memiliki target, agar para pengemudi tidak lagi merasa terbebani dengan menggunakan seragam, maupun tanda pengenal.
Dengan demikian, kedepan akan tercipta suasana yang kondusif dan para pengguna angkuta umum tidak perlu merasa khawatir.
Dirinya mengaku, memang saat ini masih banyak kelemahan dan perilaku pengemudi yang dianggap membahayakan. Dan untuk memperbaiki kesemrautan angkutan umum membutuhkan proses tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun.
“Kita memang berkomitmen, untuk memperbaiki wajah transportasi angkutan umum. Namun hal tersebut harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk para pengguna,” tuturnya.
Sunardi menjelaskan, pihaknya sudah mendata dan melakukan inventarisasi terkait pemilik angkutan umum, yang ada di Jakarta Pusat.
(stb)