Demonstran di kemendagri tuding PLt Gubernur Sumut korup
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Dewan Penyelamat Sumatera Utara siang ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Aksi digelar mulai pukul 11.00 WIB.
Dalam aksinya, mereka menuding PLt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonegoro terlibat kasus suap Rp45 miliar atas mutasi 15 pejabat eselon II, melakukan pungutan liar Rp40 M dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB), melakukan sindikasi manipulasi dana APBD 2013 senilai Rp500 M, dan korupsi anggaran Biro Umum Pemprov Sumut senilai Rp15 M.
Kordinator Aksi Tongam Freddy Siregar menuturkan, bahwa pemerintahan Sumatera Utara telah gagal total dalam melakukan pembangun di daerah. Hal itu terlihat dari kebijakan-kebijakannya yang tidak pupulis bagi rakyat.
"Banyak kebijakan-kebijakan yang tidak populis yang dilakukan dia, semisal pada 29 Oktober 2012, melantik 15 pejabat baru eselon II di jajaran Pemerintahan Sumatera Utara. Itu jelas bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No.800/5335.SJ," ujarnya di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Selain itu, ada penggunaan anggaran di Biro Umum Pemerintahan Sumatera Utara dan juga kebutuhan wakil Gubernur dan Plt Gubernur Sumut periode 2009-2014 pada APBD TA 2010-2011 yang tidak transparan dan diduga telah terjadi penyelewengan.
"Disamping itu, dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial 2009-2011 senilai Rp1,2 triliun yang juga banyak melibatkan pejabat Pemprov Sumut," terangnya.
Dia menambahkan, selain itu adanya dugaan korupsi yang sistematik pada RAPBD TA.2013 yang diperkirakan telah terjadi kongkalikong dengan Panitia Anggaran di DPRD Sumatera Utara.
Melalui cara pemurunan anggaran SKPD, kemudian memperbesar anggaran Bantuan Daerah Bawahan bagi Kabupaten/Kota yang mendukung Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho pada Pilgub Sumut yang akan digelar pada 7 Maret 2013. Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 senilai Rp8,8 triliun itu perlu dipertanyakan.
Sebab buku APBD itu tidak diketahui dimana keberadaannya. Serta hasil evaluasi terkait itu di kemedagri dan di Banggar DPRD Sumut tidak pernah dibahas
"Kabarnya mengenai hal itu pemprov sudah cairkan dana hibah ke KPU dan Panwaslu Sumut. Dan dana stimulus bantuan desa sebesar Rp50 juta per desa yang disampaikan langsung oleh Plt Gubsu ke berbagai kapupaten kota," beber Tongam.
Dia melanjutkan, diketahui juga untuk mengatur dana anggaran APBD 2013 itu, Plt Gubsu bekerja sama dengan oknum anggota DPRD yang kerap tiap minggu ketemu di Singapura. Dari APBD Sumut Rp8,8 triliun, Plt GubernurSumut, Gatot Pudjo Nugroho telah mengmbil Rp500 M.
Selain itu, masih ada lagi masalah-masalah yang membelit Gatot. Sebut saja, masalah kasus pertanahan, perburuhan, melayan dan masalah lingkungan hidup di Sumut. Setelah berunjuk rasa di Kemendagri, massa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya melakukan supervisi dan mengambil alih kasus korupsi ini.
Dalam aksinya, mereka menuding PLt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonegoro terlibat kasus suap Rp45 miliar atas mutasi 15 pejabat eselon II, melakukan pungutan liar Rp40 M dari Bantuan Daerah Bawahan (BDB), melakukan sindikasi manipulasi dana APBD 2013 senilai Rp500 M, dan korupsi anggaran Biro Umum Pemprov Sumut senilai Rp15 M.
Kordinator Aksi Tongam Freddy Siregar menuturkan, bahwa pemerintahan Sumatera Utara telah gagal total dalam melakukan pembangun di daerah. Hal itu terlihat dari kebijakan-kebijakannya yang tidak pupulis bagi rakyat.
"Banyak kebijakan-kebijakan yang tidak populis yang dilakukan dia, semisal pada 29 Oktober 2012, melantik 15 pejabat baru eselon II di jajaran Pemerintahan Sumatera Utara. Itu jelas bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No.800/5335.SJ," ujarnya di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Selain itu, ada penggunaan anggaran di Biro Umum Pemerintahan Sumatera Utara dan juga kebutuhan wakil Gubernur dan Plt Gubernur Sumut periode 2009-2014 pada APBD TA 2010-2011 yang tidak transparan dan diduga telah terjadi penyelewengan.
"Disamping itu, dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial 2009-2011 senilai Rp1,2 triliun yang juga banyak melibatkan pejabat Pemprov Sumut," terangnya.
Dia menambahkan, selain itu adanya dugaan korupsi yang sistematik pada RAPBD TA.2013 yang diperkirakan telah terjadi kongkalikong dengan Panitia Anggaran di DPRD Sumatera Utara.
Melalui cara pemurunan anggaran SKPD, kemudian memperbesar anggaran Bantuan Daerah Bawahan bagi Kabupaten/Kota yang mendukung Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho pada Pilgub Sumut yang akan digelar pada 7 Maret 2013. Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 senilai Rp8,8 triliun itu perlu dipertanyakan.
Sebab buku APBD itu tidak diketahui dimana keberadaannya. Serta hasil evaluasi terkait itu di kemedagri dan di Banggar DPRD Sumut tidak pernah dibahas
"Kabarnya mengenai hal itu pemprov sudah cairkan dana hibah ke KPU dan Panwaslu Sumut. Dan dana stimulus bantuan desa sebesar Rp50 juta per desa yang disampaikan langsung oleh Plt Gubsu ke berbagai kapupaten kota," beber Tongam.
Dia melanjutkan, diketahui juga untuk mengatur dana anggaran APBD 2013 itu, Plt Gubsu bekerja sama dengan oknum anggota DPRD yang kerap tiap minggu ketemu di Singapura. Dari APBD Sumut Rp8,8 triliun, Plt GubernurSumut, Gatot Pudjo Nugroho telah mengmbil Rp500 M.
Selain itu, masih ada lagi masalah-masalah yang membelit Gatot. Sebut saja, masalah kasus pertanahan, perburuhan, melayan dan masalah lingkungan hidup di Sumut. Setelah berunjuk rasa di Kemendagri, massa mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk secepatnya melakukan supervisi dan mengambil alih kasus korupsi ini.
(san)