Terima paket sabu dari India, warga Jakarta dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wanita DW (32), asal Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta, ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, karena kedapatan menerima paket sabu dari India.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Iriani mengatakan, DW menerima paket dari India berupa filter air yang di dalamnya berisi sabu. Sedikitnya ada 500 gram bruto sabu di dalam filter itu.
“Pengembangan membuahkan hasil, selain DW ada WN Afrika yang juga ditangkap yakni SJE,” ujar Okto kepada wartawab di Tangerang, Selasa (12/2/2013).
Ditambahkan dia, jika dinilai dengan uang, harga barang haram tersebut sekira Rp675 juta. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alamsyah mengatakan, DW dengan SJE saling kenal.
“Perkenalan keduanya diawali ketika DW menjenguk seorang tahanan di sebuah lapas yang ada di Jakarta,” ujar Alamsyah.
Setelah itu, DW kemudian dikenalkan oleh tahanan tersebut kepada seseorang yang masih dicari petugas polisi, karena dia DW mau memberikan alamt rumah dan mau menerima paket tersebut.
“Jadi tidak mungkin asal tangkap. DW telah mengetahui maksud dan tujuan seseorang yang ingin meminta alamat rumah,” ujar Alamsyah.
Dia melanjutkan, atas pengakuan dan barang bukti yang berhasil didapat, selain DW SJE ada enam orang lain yang ditangkap pihaknya.
“Dari enam tersangka itu, empat diantaranya perempuan yang sudah berumur. Modusnya, pelaku memacari korban. Jadi berhati-hatilah dengan maksud seseorang,” katanya.
Sementara itu, Humas BNN Kombes Pol Sumirat mengatakan, saat ini memang jangan mudah memberikan alamat dan jangan asal mau menerima paket kiriman yang tidak diketahui siapa pemberinya.
“Karena dengan mudah memberikan alamat dan mudah menerima paket, bisa terkena masalah. Ini sering terjadi,” katanya.
Selain mengungkap kasus tersebut, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 165 gram melalui perusahaan jasa titipan dari lagos, Nigeria. Dalam paket tersebut diketahui adalah lampu hias, namun disela-selanya terdapat sabu.
Paket tersebut sedianya akan dikirim ke daerah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Setelah dikembangkan, diketahui penerima barang tersebut berinisial ST (29) dan MF (40) warga setempat. Sabu tersebut diketahui bernilai Rp221 juta.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Iriani mengatakan, DW menerima paket dari India berupa filter air yang di dalamnya berisi sabu. Sedikitnya ada 500 gram bruto sabu di dalam filter itu.
“Pengembangan membuahkan hasil, selain DW ada WN Afrika yang juga ditangkap yakni SJE,” ujar Okto kepada wartawab di Tangerang, Selasa (12/2/2013).
Ditambahkan dia, jika dinilai dengan uang, harga barang haram tersebut sekira Rp675 juta. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alamsyah mengatakan, DW dengan SJE saling kenal.
“Perkenalan keduanya diawali ketika DW menjenguk seorang tahanan di sebuah lapas yang ada di Jakarta,” ujar Alamsyah.
Setelah itu, DW kemudian dikenalkan oleh tahanan tersebut kepada seseorang yang masih dicari petugas polisi, karena dia DW mau memberikan alamt rumah dan mau menerima paket tersebut.
“Jadi tidak mungkin asal tangkap. DW telah mengetahui maksud dan tujuan seseorang yang ingin meminta alamat rumah,” ujar Alamsyah.
Dia melanjutkan, atas pengakuan dan barang bukti yang berhasil didapat, selain DW SJE ada enam orang lain yang ditangkap pihaknya.
“Dari enam tersangka itu, empat diantaranya perempuan yang sudah berumur. Modusnya, pelaku memacari korban. Jadi berhati-hatilah dengan maksud seseorang,” katanya.
Sementara itu, Humas BNN Kombes Pol Sumirat mengatakan, saat ini memang jangan mudah memberikan alamat dan jangan asal mau menerima paket kiriman yang tidak diketahui siapa pemberinya.
“Karena dengan mudah memberikan alamat dan mudah menerima paket, bisa terkena masalah. Ini sering terjadi,” katanya.
Selain mengungkap kasus tersebut, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 165 gram melalui perusahaan jasa titipan dari lagos, Nigeria. Dalam paket tersebut diketahui adalah lampu hias, namun disela-selanya terdapat sabu.
Paket tersebut sedianya akan dikirim ke daerah Mataram, Nusa Tenggara Barat. Setelah dikembangkan, diketahui penerima barang tersebut berinisial ST (29) dan MF (40) warga setempat. Sabu tersebut diketahui bernilai Rp221 juta.
(san)