Tidak mampu ringkus bandar, polisi tangkap pengecer judi togel
A
A
A
Sindonews.com - Polresta Tangerang berhasil menciduk delapan pengecer judi Toto Gelap (Togel). Sedangkan Bandarnya masih bebas bernafas lega.
"Kedelapan orang ini adalah pengecer yang selalu berhubungan dengan pengepul. Kemudian oleh pengepul diserahkan ke Bandar," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (11/2/2013).
Ditanya kenapa yang ditangkap dalam operasi berantas tersebut hanya pengecernya. Sedangkan pengepul atau bandarnya tidak. Kapolresta Tangerang mengatakan, karena hubungan diantara mereka tidak saling mengenal.
"Karena jaringan ini seperti mata rantai yang terputus, kita kesulitan untuk dapat menangkapya," kilah Kapolresta.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari delapan orang pengecer judi Togel itu adalah, delapan unit ponsel berbagai merk, uang tunai Rp1,3 juta, 1 unit kalkulator, buku rekap, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kupon togel.
"Judi Togel yang diedarkan kelompok ini masih manual dan menggunakan kupon, belum online," kata Kapolres.
Ia menambahkan, kedelapan orang itu di ciduk di wilayah Pondok Aren, Sepatan dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Kedelapan orang ini adalah pengecer yang selalu berhubungan dengan pengepul. Kemudian oleh pengepul diserahkan ke Bandar," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Senin (11/2/2013).
Ditanya kenapa yang ditangkap dalam operasi berantas tersebut hanya pengecernya. Sedangkan pengepul atau bandarnya tidak. Kapolresta Tangerang mengatakan, karena hubungan diantara mereka tidak saling mengenal.
"Karena jaringan ini seperti mata rantai yang terputus, kita kesulitan untuk dapat menangkapya," kilah Kapolresta.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari delapan orang pengecer judi Togel itu adalah, delapan unit ponsel berbagai merk, uang tunai Rp1,3 juta, 1 unit kalkulator, buku rekap, buku tafsir mimpi dan beberapa lembar kupon togel.
"Judi Togel yang diedarkan kelompok ini masih manual dan menggunakan kupon, belum online," kata Kapolres.
Ia menambahkan, kedelapan orang itu di ciduk di wilayah Pondok Aren, Sepatan dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
(stb)