Buka prostitusi online, mahasiswa IPB terancam DO

Senin, 11 Februari 2013 - 14:24 WIB
Buka prostitusi online,...
Buka prostitusi online, mahasiswa IPB terancam DO
A A A
Sindonews.com - Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Insititut Pertanian Bogor Yonny Koesmaryono membenarkan Hemud Farchan Ibnu Hasan, pelaku situs prostitusi yang ditangkap Polda Jabar merupakan mahasiswanya. Pelaku terancaam dipecat dari kampusnya jika terbukti.

Menurut Yonny, kepastian Hemud Farchan menjadi pelaku situs prostitusi online setelah pihaknya menanyakan ke Polda Jabar dan menurut data kemahasiswaan, pelaku merupakan mahasiswa semester dua belas Departemmen Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.

Farchan merupakan angkatan ke-44 dan sedang melaksanakan skripsi dan selama kuliah tidak berprestasi. Dia berasal dari keluarga ekonomi lemah, karena selama ini bekerja sendiri untuk biaya hidupnya.

"Sebelum penangkapan di Hotel Papaho Kota Bogor, Farchan sempat ketemu dosennya pada Jumat pagi, jam 10. Namun sore harinya Farchan ditangkap Polda Jabar," ujar Yonny Koesmaryono, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan saat ditemui wartawan, Senin (11/2/2013).

Atas perbuatannya, Farchan terancam dipecat dari kemahasiswaannya di IPB. Farchan melanggar tata tertib kemahasiswaan kampus pasal 4 ayat satu, dua, dan empat.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)