Ambil kartu jamkesmas di Bekasi bayar Rp10.000

Senin, 11 Februari 2013 - 14:09 WIB
Ambil kartu jamkesmas...
Ambil kartu jamkesmas di Bekasi bayar Rp10.000
A A A
Sindonews.com - Warga Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, meminta pihak berwenang mengusut kasus pungutan jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) sebesar Rp10 ribu di lingkungan Rt 01/09.

Menurut warga, pungutan yang dilakukan aparat desa setempat melalui pengurus Rt, dan dinilai tidak selayaknya karena penerima jamkesmas merupakan warga miskin yang seharusnya diberikan secara gratis.

“Kami meminta agar masalah ini ditindaklanjuti, karena jelas sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan. Kiranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi turun tangan, karena kasihan masyarakat miskin harus mengeluarkan uang Rp10 ribu untuk menebusnya,” ungkap Asih, warga Rt 01, Senin (11/2/2013).

Selain itu, warga lain mengaku bahwa apa yang dilakukan pengurus Rt merupakan sebuah keharusan dan bukan kerelaan.

"Saya disuruh menebus Rp10 ribu per kartu jamkesmas. Keluarga saya semuanya ada empat orang. Jadi saya mengeluarkan uang tebusan sebesar Rp40 ribu dan itu bukan sukarela, tapi keharusan. Saya berani tanggung jawab atas kebenaran kalau memang ada pungutan di sini,” tegas Marsa, warga Rt 01/09, Desa Karang Mukti.

Dikatakan Marsa, jika memang ada permintaan ongkos jalan dalam mengurus jamkesmas dan sifatnya sukarela. Tentu warga bisa memaklumi. Justru ini warga dibanderol untuk menebus kartu jamkesmas yang diwajibkan harus ada uang Rp10 ribu.

Hal serupa juga menimpa warga lain di Rt01/09, Sarta, Sajum, Arsih, dan Nami yang terpaksa harus menebus jamkesmas. Tebusan jamkesmas ini nilainya bervariasi tergantung jumlah keluarga.

Disisi lain, Ketua Rt 01/09, Desa Karang Mukti, Eci, yang dituding melakukan pungutan jamkesmas sebesar Rp10 ribu tetap membantah dan tidak mengakui tudingan warga.

“Saya sudah distribusikan dan sudah saya bagikan ke masing masing wilayah. Dan saya tidak memungut uang Rp10 ribu. Tapi ada warga yang memberi secara suka rela,” tukas Eci.

Menanggapi keluhan pihak ketua Rt yang membantah telah melakukan pungutan jamkesmas, warga meminta agar pihak berwenang seperti kepala desa mempertemukan antara Rt dengan warga.

“Mana mungkin diakui Ketua RT, kalau membantah silakan pertemukan kami untuk dikroscek dan kami bersama warga lain siap untuk menjelaskan bahwa benar telah terjadi pungutan jamkesmas per warga Rp10 ribu,” tandas Sarta, salah satu warganya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7188 seconds (0.1#10.140)