Polisi kembali ungkap sindikat penjualan bayi
A
A
A
Sindonews.com – Tim reserse Polres Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap, jaringan perdagangan anak. Kali ini petugas berhasil mengamankan LD alias T di Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepada petugas LD mengaku, sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2010 silam. Tersangka berhasil penjualan lima bayi, dengan harga rata-rata Rp10 juta hingga Rp21 juta rupiah.
Kasat reskim Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mempaparkan, LD tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Ada HS alias L yang sejak tahun 1992 sudah melakukan kegiatan jual beli anak.
“Setiap tahunnya, HS dapat menjual tiga bayi. Sedangkan bulan Desember
2012, ia mengaku telah menjual 12 bayi,” ungkap Hengki, Kamis (7/2/2013).
Dua bulan lalu, lanjut Hengki, HS memalsukan akte kelahiran dan paspor Bayi yang akan
diadopsi warga negara Singapore. Namun pada awal Januari 2012, aksi HS
digagalkan oleh kepolisian.
“Petugas berhasil menggagalkan aksi HS,” tegasnya.
Bersama empat tersangka lainnya, LD dan HS ditahan dengan barang bukti
enam unit Handphone, uang tunai Rp5.400.000.
“Selain itu petugas juga menyita uang 500 dollar Singapore, paspor, akte kelahiran, kartu keluarga, dan manifest penerbangan tujuan Jakarta-Singapore pada 9 Februari 2013,” imbuhnya.
(stb)