Aturan bajaj pakai BBG dinilai tak jelas
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan sopir bajaj yang bergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Bermotor Seluruh Indonesia (SPABSI) mempertanyakan aturan kendaraan ramah lingkungan yang mewajibkan bajaj memakai Bahan Bakar Gas (BBG) dari yang sebelumnya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jack Sofyan, Koordinator Aksi Sopir Bajaj mengatakan, hingga kini aturan lelang tersebut masih belum jelas. Bahkan, cenderung tidak transparan dan tertutup. Hal ini makin menimbulkan kesan ada monopoli dagang di balik aturan tersebut.
"Kami meminta kejelasan soal pelelangan bajaj dari BBM ke BBG agar dilakukan dengan transparan dan terbuka kepada masyarakat. Kami juga meminta agar tidak ada monopoli satu perusahaan terhadap bajaj yang membuat banyak pemilik bajaj merugi," ujar Jack di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Ditambahkan dia, para sopir bajaj sudah menunggu aturan peralihan dari BBM ke BBG dari tahun 1997. Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya para sopir bajaj mendukung kebijakan kendaraan ramah lingkungan. Namun begitu, hingga kini belum ada peraturan jelas tentang peralihan tersebut.
"Sudah ditunggu sejak 1997, namun sampai sekarang tidak jelas, ada apa ini? Sementara ada pengurus bajaj yang sudah bayar ke salah satu PT," terangnya.
Jack Sofyan, Koordinator Aksi Sopir Bajaj mengatakan, hingga kini aturan lelang tersebut masih belum jelas. Bahkan, cenderung tidak transparan dan tertutup. Hal ini makin menimbulkan kesan ada monopoli dagang di balik aturan tersebut.
"Kami meminta kejelasan soal pelelangan bajaj dari BBM ke BBG agar dilakukan dengan transparan dan terbuka kepada masyarakat. Kami juga meminta agar tidak ada monopoli satu perusahaan terhadap bajaj yang membuat banyak pemilik bajaj merugi," ujar Jack di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Ditambahkan dia, para sopir bajaj sudah menunggu aturan peralihan dari BBM ke BBG dari tahun 1997. Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya para sopir bajaj mendukung kebijakan kendaraan ramah lingkungan. Namun begitu, hingga kini belum ada peraturan jelas tentang peralihan tersebut.
"Sudah ditunggu sejak 1997, namun sampai sekarang tidak jelas, ada apa ini? Sementara ada pengurus bajaj yang sudah bayar ke salah satu PT," terangnya.
(san)