Polisi ringkus rampok spesialis kantor pegadaian

Senin, 04 Februari 2013 - 22:54 WIB
Polisi ringkus rampok spesialis kantor pegadaian
Polisi ringkus rampok spesialis kantor pegadaian
A A A
Sindonews.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap aparat Kepolisian Metro Jagakarsa. Pelaku diidentifikasi dari kasus pembobolan di Kantor Unit Pegadaian Poltangan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Oktober tahun lalu.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Arsalam mengatakan, tertangkapnya pelaku kejahatan tersebut setelah pihaknya berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV yang ada di pegadaian.

"Kita identifikasi dari rekaman CCTV yang ada di Pegadaian, kemudian mitra kita ada yang mengenali dan akhirnya kita buru," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Arsalam.

Dalam rekaman CCTV tersebut, teridentifikasi Agus Setiawan dan setelah diintai sekian lama, Agus akhirnya ditangkap pada Minggu (3/2) di Kelapa Nunggal, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka lain atas nama Ening Onjik dan Aan Suryana di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Menurut pengakuan tersangka kepada Polisi, ketiga tersangka memang spesialis membobol brankas.

Namun, mereka belum mengakui menjadi pelaku dalam pencurian di Kantor Pegadaian Poltangan. Mereka mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian di empat wilayah.

"Mereka mengaku spesialis pencurian brankas dan sudah melakukan sembilan kali pencurian di Bogor, Indramayu, Cilengsi dan Citterup," ujarnya.

Bersama ketiga tersangka, disita sebilah sangkur, perhiasan warna perak berupa sebuah kalung, liontin, cincin dan gelang berikut 4 BPKB Motor.

Ketiga tersangka diamankan di Polsek Jagakarsa dan dijerat pencurian 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

Polisi sendiri masih mengembangkan kasus ini, dan masih memburu beberapa orang pelaku lainnya. Usai melakukan aksinya, pelaku selalu berpindah-pindah dalam persembunyiannya, diantaranya Gunung Putri.

Aksi terakhirnya mencapai Rp1 miliar dengan pembagian hasil perpelaku Rp65 juta. Bahkan seorang pelaku telah membangun rumah dengan uang hasil kejahatannya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9560 seconds (0.1#10.140)
pixels