Sopir M04 Depok Timur-Pasar Minggu mogok
A
A
A
Sindonews.com - Seratusan sopir angkot Miniarta M04 jurusan Depok Timur-Pasar Minggu menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Kota Depok di Jalan Pemuda, Pancoranmas, Depok. Mereka memprotes banyaknya angkot yang masuk ke dalam Terminal Depok secara tidak tertib setiap hari dan membuat kemacetan parah di dalam terminal.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok Muhammad Hasyim mengatakan, para sopir angkot M04 memprotes kebijakan Dinas Perhubungan yang melarang sopir angkot untuk berjalan lurus tetapi harus masuk ke terminal. Sementara, kondisi terminal yang macet membuat para sopir angkot terjebak macet dan membuat sopir angkot sulit mendapatkan setoran.
"Angkot M04 ini keberatan masuk terminal karena enggak lancar. Sementara ada angkot 129 yang ngetem, sehingga ada kecemburuan sosial. Dan di dalam terminal macet parah," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (4/2/2013).
Hasyim menambahkan, dia bersama sopir angkot meminta Dishub untuk menertibkan para timer dan sopir angkot lainnya. Sehingga terminal kembali lancar dan tak lagi ada protes para sopir angkot.
"Tugasnya supaya enggak ada yang ngetem. Mulai hari ini inginnya lancar. Terminal Depok itu adalah terminal tipe C, sementara ada 5.000 angkot, dan ini tak layak, pengaturan enggak benar, jadi crowded," tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, M04 adalah angkot lintas provinsi dan bukan kewenangan Depok sepenuhnya. "M04 ada SK dari 3 provinsi, Jabar, Jakarta, dan Banten. Kalau masalah pungutan sopir enggak keberatan," paparnya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Depok Anton Tofani mengatakan, sesuai dengan UU LLAJ pasal 36 menyatakan, setiap kendaraan trayek harus masuk ke dalam terminal, sebagai tempat penurunan penumpang.
"Kita tak bisa meluruskan angkot, semua harus masuk terminal, yang kita lakukan adalah penambahan petugas di dalam terminal agar lancar," tandasnya.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok Muhammad Hasyim mengatakan, para sopir angkot M04 memprotes kebijakan Dinas Perhubungan yang melarang sopir angkot untuk berjalan lurus tetapi harus masuk ke terminal. Sementara, kondisi terminal yang macet membuat para sopir angkot terjebak macet dan membuat sopir angkot sulit mendapatkan setoran.
"Angkot M04 ini keberatan masuk terminal karena enggak lancar. Sementara ada angkot 129 yang ngetem, sehingga ada kecemburuan sosial. Dan di dalam terminal macet parah," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (4/2/2013).
Hasyim menambahkan, dia bersama sopir angkot meminta Dishub untuk menertibkan para timer dan sopir angkot lainnya. Sehingga terminal kembali lancar dan tak lagi ada protes para sopir angkot.
"Tugasnya supaya enggak ada yang ngetem. Mulai hari ini inginnya lancar. Terminal Depok itu adalah terminal tipe C, sementara ada 5.000 angkot, dan ini tak layak, pengaturan enggak benar, jadi crowded," tukasnya.
Apalagi, lanjutnya, M04 adalah angkot lintas provinsi dan bukan kewenangan Depok sepenuhnya. "M04 ada SK dari 3 provinsi, Jabar, Jakarta, dan Banten. Kalau masalah pungutan sopir enggak keberatan," paparnya.
Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Depok Anton Tofani mengatakan, sesuai dengan UU LLAJ pasal 36 menyatakan, setiap kendaraan trayek harus masuk ke dalam terminal, sebagai tempat penurunan penumpang.
"Kita tak bisa meluruskan angkot, semua harus masuk terminal, yang kita lakukan adalah penambahan petugas di dalam terminal agar lancar," tandasnya.
(san)