Warga Desa Tugu Utara tolak musnahkan pohon kontinona

Kamis, 31 Januari 2013 - 18:01 WIB
Warga Desa Tugu Utara...
Warga Desa Tugu Utara tolak musnahkan pohon kontinona
A A A
Sindonews.com – Kendati adanya seruan untuk memusnahkan pohon ghat atau khat (Catha Edulis) atau yang biasa disebut sebagai pohon kontinona, oleh apparatur desa.

Namun, tidak semua warga menuruti seruan tersebut, untuk memusnahkan pohon yang diduga sebagai bahan baku pembuat narkotika jenis baru yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah Raffi Ahmad.

Salah satu warga yang menolak memusnahkan pohon tersebut adalah Hasan (39) warga Desa Tugu Utara. Menurutnya, tanaman tersebut tidak berbahaya dan terlarang. Bahkan, jika pucuk daunnya, jika dikonsumsi bisa untuk obat berbagai macam penyakit.

“Saya tidak akan memusnahkan semua pohon kontinona,” kata Hasan, Kamis (30/1/2013).

Ia mengaku, pucuk daun kontinona tersebut juga biasa dikomsumsi oleh para tamu dari Timur Tengah sebagai lalapan.

"Selain obat, tanaman tersebut juga biasa dikomsumsi tamu-tamu asal Timur Tengah dan berkhasiat untuk membakar lemak berlebih," katanya.

Ia juga mengatakan, setiap pucuk dauh kontinona serharga sekitar Rp30 ribu-Rp50 ribu per-empat kilogram.

"Padahal sekitar 3 tahun lalu, setiap per-empat kilogram pucuk daun kontinona bisa mencapai Rp100 ribu. Mungkin karena tanaman tersebut sudah banyak jadi murah," ungkapnya.

Hasan sendiri memang sengaja bercocok tanam tanaman kontinona. Sedikitnya, 100 batang pohon kontinona memenuhi samping pengarangan rumahnya, dengan tinggi sekitar 30 centimeter.

"Saya mendapatkan bibit dari orang Arab 2 tahun lalu, lalu saya sengaja membudidayakannya," katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)