BNN buru pengedar narkoba jenis baru di Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Pengedar zat Derivat Chatinone yang merupakan narkotika jenis baru di Indonesia, kini sedang diburu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Yang pasti di negara kita ini, kita bersyukur sudah ditemukan. Tapi, peredarannya sampai sekarang belum ketahuan," ungkap Kepala Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Oleh karenanya, untuk mencaritahu keberadaan pengedar zat tersebut ke Indonesia, pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kepolisian dan para ahli.
"Hal ini untuk mengetahui keterkaitan sejauh mana bahayanya dan melakukan langkah-langkag lebih lanjut terkait perkembangan peredaran penyalahgunaan zat ini," terangnya.
Sumirat menambahkan, hal yang penting dan perlu diwaspadai adalah menjaga generasi muda yang tidak mengerti akan zat ini.
"Anak bangsa rentan dibujuk menggunakan zat tersebut dan diimingi dapat meningkatkan stamina," sambungnya.
Hingga saat ini, Sumirat mengaku pihaknya terus berdiskusi dengan intansi terkait dan para pakar guna memastikan sejauh mana dampak dari penyalahgunaan zat kimia ini.
"Yang pasti di negara kita ini, kita bersyukur sudah ditemukan. Tapi, peredarannya sampai sekarang belum ketahuan," ungkap Kepala Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Oleh karenanya, untuk mencaritahu keberadaan pengedar zat tersebut ke Indonesia, pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kepolisian dan para ahli.
"Hal ini untuk mengetahui keterkaitan sejauh mana bahayanya dan melakukan langkah-langkag lebih lanjut terkait perkembangan peredaran penyalahgunaan zat ini," terangnya.
Sumirat menambahkan, hal yang penting dan perlu diwaspadai adalah menjaga generasi muda yang tidak mengerti akan zat ini.
"Anak bangsa rentan dibujuk menggunakan zat tersebut dan diimingi dapat meningkatkan stamina," sambungnya.
Hingga saat ini, Sumirat mengaku pihaknya terus berdiskusi dengan intansi terkait dan para pakar guna memastikan sejauh mana dampak dari penyalahgunaan zat kimia ini.
(stb)