BNN: Narkoba jenis baru mampu rusak pusat syaraf
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah berhasil mengungkap dampak narkoba jenis baru, yang ditemukan di rumah mantan grop band BBB Raffi Ahmad. Ternyata zat Derivat Chatinone itu, mampu merusak pusat syaraf manusia jika dikonsumsi secara berlebihan.
Menurut Kepala Humas BNN Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto, yang disebut derivat ini adalah hasil dari sintesa chatinone yang semula kekuatannya biasa mengubah gugus-gugus yang ada di dalam bahan kimia. Sehingga, terjadi peningkatan daya yang lebih tinggi daripada zat sebelumnya.
"Daya rusaknya pada susunan syaraf pusat. Artinya, mempengaruhi susunan syaraf pusat secara berlebihan. Jika dikonsumsi berlebihan, maka seseorang bisa melakukan euforia yang brlebihan dan sifat yang halusinogen," ungkapnya kepada wartawan di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Sumirat khawatir, zat Derivat Chatinone memiliki daya rusak syaraf yang lebih tinggi. Dia menambahkan, zat ini juga dilarang di negara lain termasuk di Amerika Serikat (AS), karena selain merusak sistem syaraf pusat, juga akan berpengaruh pula pada perilaku seseorang.
"Ada perubahan atau gangguan pada panca indera kita. Penglihatan, penciuman, penglihatan dan suara. Kalau penglihatan, misalnya A ternyata B, jadi terjadi miss persepsi di panca indera. Orang juga bisa menjadi paranoid," tegasnya.
Berdasarkan literatur dari AS, lanjut Sumirat, zat ini dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya. Namun, pihaknya terus mempelajari bahaya dan peredaran zat tersebut.
Menurut Kepala Humas BNN Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto, yang disebut derivat ini adalah hasil dari sintesa chatinone yang semula kekuatannya biasa mengubah gugus-gugus yang ada di dalam bahan kimia. Sehingga, terjadi peningkatan daya yang lebih tinggi daripada zat sebelumnya.
"Daya rusaknya pada susunan syaraf pusat. Artinya, mempengaruhi susunan syaraf pusat secara berlebihan. Jika dikonsumsi berlebihan, maka seseorang bisa melakukan euforia yang brlebihan dan sifat yang halusinogen," ungkapnya kepada wartawan di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Sumirat khawatir, zat Derivat Chatinone memiliki daya rusak syaraf yang lebih tinggi. Dia menambahkan, zat ini juga dilarang di negara lain termasuk di Amerika Serikat (AS), karena selain merusak sistem syaraf pusat, juga akan berpengaruh pula pada perilaku seseorang.
"Ada perubahan atau gangguan pada panca indera kita. Penglihatan, penciuman, penglihatan dan suara. Kalau penglihatan, misalnya A ternyata B, jadi terjadi miss persepsi di panca indera. Orang juga bisa menjadi paranoid," tegasnya.
Berdasarkan literatur dari AS, lanjut Sumirat, zat ini dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya. Namun, pihaknya terus mempelajari bahaya dan peredaran zat tersebut.
(stb)