Polisi pertanyakan penggunaan HP dalam Lapas
A
A
A
Sindonews.com- Meski ada dibalik jeruji besi, Narapidana yang dijerat karena kasus narkoba, masih bisa mengendalikan bisnis haramnya tersebut di masyarakat luas, dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Rikwanto, dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, mereka yang menjadi pengendali sekaligus pemilik narkotika.
Kabid mengaku, mengendalikan bisnis peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan menggunakan Handphone (HP).
"Mereka yang mengendalikan sekaligus Pemilik narkotika. Dengan menggunakan handphone napi ini mengendalikan peredaran narkotika dari LP," kata Rikwanto, Rabu (30/1/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Mengenai fasilitas handphone, yang leluasa digunakan narapidana dalam LP untuk mengendalikan perdagangan Narkotika, Rikwanto tidak mengetahui bagaimana Hp bisa masuk ke LP dan dengan leluasa digunakan oleh narapidana.
"Mengenai penggunaan HP di dalam Lapas, kami tidak tahu. Tanyakan saja pada petugas Lapas," ujarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Rikwanto, dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, mereka yang menjadi pengendali sekaligus pemilik narkotika.
Kabid mengaku, mengendalikan bisnis peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dengan menggunakan Handphone (HP).
"Mereka yang mengendalikan sekaligus Pemilik narkotika. Dengan menggunakan handphone napi ini mengendalikan peredaran narkotika dari LP," kata Rikwanto, Rabu (30/1/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Mengenai fasilitas handphone, yang leluasa digunakan narapidana dalam LP untuk mengendalikan perdagangan Narkotika, Rikwanto tidak mengetahui bagaimana Hp bisa masuk ke LP dan dengan leluasa digunakan oleh narapidana.
"Mengenai penggunaan HP di dalam Lapas, kami tidak tahu. Tanyakan saja pada petugas Lapas," ujarnya.
(stb)