BNN temukan narkoba jenis baru di rumah Raffi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim telah menemukan narkotika jenis baru di rumah presenter Raffi Ahmad. Narkoba jenis baru tersebut, hingga kini belum terdaftar dalam jenis narkoba di Indonesia.
“Sejauh ini, zat tersebut beredar di beberapa negara. Namun, untuk di Indonesia belum dapat disebut namanya dan belum masuk dalam perundang-undangan yang ada,“ ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN Kuswardani, di kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Ditambahkan dia, temuan itu berasal dari pemeriksaan laboratorium, atas zat-zat yang ada pada urine ke-17 orang yang telah diperiksa. "Itu yang kita dalami, maka itu kami butuh waktu dan koordinasi juga dengan instansi terkait," imbuhnya.
Ditambahkan Kuswardini, pihaknya sangat berhati hati dalam melakukan penelitian terhadap penemuan narkoba zat baru tersebut. Pasalnya, hasil penelitian itu berpengaruh terhadap bukti persidangan nantinya.
“Dari urin 17 orang yang diamankan, kami berusaha hati-hati, teliti, dan sampai tuntas. Dalam pengujian projustisia, kami selalu hati-hati dan sampai tuntas," tegasnya.
“Sejauh ini, zat tersebut beredar di beberapa negara. Namun, untuk di Indonesia belum dapat disebut namanya dan belum masuk dalam perundang-undangan yang ada,“ ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN Kuswardani, di kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Ditambahkan dia, temuan itu berasal dari pemeriksaan laboratorium, atas zat-zat yang ada pada urine ke-17 orang yang telah diperiksa. "Itu yang kita dalami, maka itu kami butuh waktu dan koordinasi juga dengan instansi terkait," imbuhnya.
Ditambahkan Kuswardini, pihaknya sangat berhati hati dalam melakukan penelitian terhadap penemuan narkoba zat baru tersebut. Pasalnya, hasil penelitian itu berpengaruh terhadap bukti persidangan nantinya.
“Dari urin 17 orang yang diamankan, kami berusaha hati-hati, teliti, dan sampai tuntas. Dalam pengujian projustisia, kami selalu hati-hati dan sampai tuntas," tegasnya.
(san)