Terbukti pakai ekstasi, Raffi Ahmad didepak PAN

Minggu, 27 Januari 2013 - 20:22 WIB
Terbukti pakai ekstasi,...
Terbukti pakai ekstasi, Raffi Ahmad didepak PAN
A A A
Sindonews.com - Bakal calon legislatifnya (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditangkap saat pesta narkoba di rumahnya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Jika terbukti, maka presenter sejumlah televisi swasta itu akan didepak dari PAN.

"Apabila benar RA memang ditangkap BNN karena kasus narkoba, saya pastikan yang bersangkutan langsung dicoret rencana pencalegannya. Semudah itu. Tidak ada toleransi bagi bacaleg, apalagi caleg terkena narkoba. Sesederhana itu," ujar Wakil Ketua Umum PAN Drajad H Wibowo, kepada Sindonews, Minggu (27/1/2013).

Kendati begitu, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan keterangan resmi dari BNN terkait penangkapan Raffi. "Saya belum tahu apa Raffi Ahmad termasuk yang ditangkap. Yang bersangkutan memang sudah masuk daftar untuk jadi caleg PAN, tapi Daftar Caleg Sementara (DCS) PAN belum final," tegasnya.

Terakhir, dia menjelaskan, status DCS final kalau sudah disetujui oleh Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa dan Ketua MPP, Amien Rais.

Seperti diberitakan sebelumnya, presenter Raffi Ahmad dan Luna Maya ditangkap diduga saat menggelar pesta sabu. Selain Raffi, ikut ditangkap akris Zaskia, dan Irwansyah. Saat dilakukan pengecekan, diduga Raffi menghisap ganja dan meminum pil ekstasi yang dicampur minuman bersoda.

"Yang diamankan Raffi Ahmad, bersama 3 temannya, di rumahnya," terang Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto ketika dihubungi wartawan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0596 seconds (0.1#10.140)