Cabuli bocah SD, bos gula merah dibekuk

Jum'at, 25 Januari 2013 - 13:36 WIB
Cabuli bocah SD, bos gula merah dibekuk
Cabuli bocah SD, bos gula merah dibekuk
A A A
Sindonews.com - Yatin Sugiarno alias Atin (43), bos gula merah asal Jalan Pesantren, RT 01/06, Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor Kota.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, dia dibekuk karena diduga telah mencabuli Fazrin Nurhidayah (13), pelajar kelas 5 SDN Kedunghalang III sebanyak lima kali.

"Kasus pencabulan ini terungkap setelah Marlina Yusuf (43), ibu korban melapor ke Polres Bogor Kota. Anaknya sering meringis kesakitan di alat kelaminya. Setelah ditanyai ke korban, ternyata telah dicabuli pelaku yang merupakan tetangganya sendiri," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Jumat (25/1/2013).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan. "Pelaku kami tangkap setelah diamankan warga sekitar," terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku spontan memperkosa anak tetangganya karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya. "Saya datang ke rumah korban untuk membeli telur. Saat itu korban sedang mandi, saat itulah birahi saya bangkit untuk mencabulinya," terang Atin mengakui.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)